Pencabulan di Luwu Utara
Cabuli Siswi SMP Lalu Sebar Foto Tak Senonoh, 2 Remaja Luwu Utara Diringkus Polisi
IL merupakan warga Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUWU.COM, BONE-BONE - Personel Polsek Bone-bone meringkus dua terduga pelaku dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan penyebaran foto tidak senonoh.
Pelaku berinisial IL (19) dan AL (20) ditangkap di dua lokasi berbeda.
IL merupakan warga Desa Poreang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sedangkan AL merupakan warga Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.
Kapolsek Bone-Bone, Kompol Pawe Judda, mengatakan, IL diamankan di pangkalan ojek yang ada di desanya.
Sedangkan AL diamankan di rumahnya.
"Berawal dari foto porno yang tersebar di media sosial, keduanya kita amankan," kata Pawe, Jumat (25/2/2022).
Pawe menjelaskan kronologis awal mula tersebarnya foto tersebut.
"Awalnya IL mengajak korban RH yang merupakan siswi SMP bertemu dan mengancam korban," katanya.
"Jika korban tidak mengiayakan, IL akan menyebarkan video korban yang sedang merokok."
"Karena diancam dan takut videonya disebar, korban mengiayakan permintaan pelaku untuk bertemu," jelasnya.
Keesokan harinya, pada Rabu (2/2/2022), pelaku menelepon dan mendatangi korban di sekolahnya.
"Korban dipaksa naik keatas motor oleh kedua pelaku, karena terpaksa korban naik diatas motor dan posisi korban ditengah," jelasnya.
Kedua pelaku membawa korban ke pondok kebun kakao yang terletak di Desa Beringin, Kecamatan Tanalili.
"Setibanya di kebun, korban bertanya kita mau apa disini, pelaku IL menjawab diam kau. Korban langsung melarikan diri tapi dicegah oleh AL," tuturnya.
Setelah mencegah, pelaku AL langsung menarik korban dan membaringkannya di pondok kebun.
"Pelaku AL menyetubuhi korban dan pelaku IL mengambil gambar mereka," ungkapnya.
Foto tersebut kemudian tersebar dan membuat heboh.
"Keduanya sudah kita amankan dan akan kita serahkan ke PPA Reskrim Polres Luwu Utara untuk diproses lebih lanjut," tutup Pawe.(*)