Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Suhardi Syamsi? Kadis Kesehatan Bandar Lampung Dijadikan Kepala Satpol PP, Kini Dicopot Eva

Jabatan terakhir Suhardi Syamsi adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung.

Editor: Ansar
satpolpp.lampungprov.go.id
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Suhardi Syamsi? pejabat Kota Bandar Lampung yang sudah dua kali dilengserkan dari jabatannya.

Jabatan terakhir Suhardi Syamsi adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung.

Pencopotan dilakukan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Pencopotan kali ini adalah kedua kalinya yang dilakukan, Eva.

Sebelumnya Edwin Rusli dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

Ketika itu, EdwinRusli tak mengetahui alasan pencopotannya. 

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Disebut Selingkuh, Suami Bertindak Siapkan Rp 1 M untuk Bukti

Baca juga: Wakil Presiden Resmikan Bank Wakaf Mikro di Lampung, Binaan PermataBank dan OJK

"Saya gak tau. Cuma, semoga Covid bisa lepas di Lampung," kata Edwin pada Jumat (17/9/2021) lalu.

Untuk diketahui pula, setelah dicopot Edwin Rusli sempat berstatus non job sebelum bertugas kembali sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Eva Dwiana copot Kasatpol PP Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Eva Dwiana copot Kasatpol PP Bandar Lampung (TribunLampung)

Kali ini, Suhardi juga mengaku mendapatkan kejadian yang sama.

Dirinya mengaku tidak mendapatkan alasan yang kongkret atas pencopotannya itu.

"Kalau alasannya tanya wali kota, saya tidak tahu alasannya," sebut Suhardi.

Saat ini, ia bertugas sebagai staf di salah satu dinas di kota setempat. 

Baca juga: Gus Yahya Naik Privat Jet saat Hadiri Muktamar NU di Lampung Jadi Sorotan, Alasan Demi Muktamirin

Baca juga: 50 Pengurus PWNU Sulsel Siap Ikut Muktamar di Lampung

"Berdasarkan surat keputusan yang ada, tertsnggal 21 Februari kemarin. Saya dipindahkan sebagai staf Dispora, ya seperti pegawai baru masuk lah," keluhnya.

Saat dikonfirmasi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana membenarkan pencopotan itu.

Berdalih sangka, Eva mengklaim pencopotan Suhardi akibat dari ketidakoptimalan kinerja.

"Dia ada kesalahan, ya ga perlu disampaikan. Kalau engga ya ga mungkin diberhentikan," lanjut dia.

Kata Eva kemudian, kesalahan yang diperbuat merupakan kesalahan berulang.

"Sudah berkali-kali," sebutnya.  (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved