Muktamar XXII DDI
SC Muktamar XXII DDI: Muktamirin Sepakat Hanya Satu Logo DDI, Yaitu Logo DDI Ciptaan Anregurutta
Logo DDI tanpa bintang juga sudah didadaftarkan di kementerian hukum dan hak azasi manusian, kemenkumham, sebagai logo DDI.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Persoalan logo DDI sudah selesai. Warga Darud Dakwah Wal Irsyad sudah menyepakati menyatu utuh dengan satu logo, yaitu logo DDI tanpa bintang.
Hal tersebut ditegaskan dalam Muktamar XXII DDI di Samarinda, Kalimantan Timur, yang berakhir pada Selasa, 22 Februari 2022.
"Keputusan akhir di AD/ART, dalam Muktamar XXII DDI di Samarinda kemarin itu lima bintang gak dipakai lagi di logo DDI. Saya kebetulan salah seorang pimpinan sidang saat keputusan ini ditetapkan," tegas Steering Committee (SC) Muktamar XXII DDI, Dr Syahrullah Iskandar, Kamis, 23 Februari 2022.
SC dan pimpinan sidang Muktamar XXII DDI terdiri atas lima orang.
Mereka adalah Dr Suaib Thahir Lc MA, Dr Ridwan Tasa, Ridwan Hilal SAg MM, Dr Fatmawati Hilal MAg, dan Dr Syahrullah Iskandar MA.
Baca juga: Logo Tak Lagi Diperdebatkan dalam Muktamar DDI di Samarinda, Muktamar Ditutup Lebih Awal
Baca juga: AGH Prof Dr Andi Syamsul Bahri Galigo Aklamasi di Muktamar XXII DDI, Diserahkan ke Majelis Syuyukh
Baca juga: Darud Dakwah Wal Irsyad (DDI)
Baca juga: Hadiri Muktamar XXII DDI, Rektor UNM: Organisasi Keagamaan Penentu Arah Perubahan Sosial
Logo DDI tanpa bintang juga sudah didadaftarkan di kementerian hukum dan hak azasi manusian, kemenkumham, sebagai logo DDI.
"Logo DDI tanpa bintang ini sebelum ditetapkan dalam SK Menkumham, terlbih dahulu dikomunikasikan dengan beberapa anregurutta. Para anregurutta bersepakat mengembalikan Lambang DDI pada lambang DDI Ciptaan Anregurutta Ambo Dalle," tegas Dr Fatmawati Hilal.
Dalam muktamar sebelum-sebelumnya, logo DDI selalu jadi perdebatan. Ada yang pakai lima bintang, ada yang tidak pakai lima bintang.

Menurut Dr Fatmawati Hilal, logo DDI tanpa bintang memang tidak lagi diperdebatkan karena Anre Gurutta Haji (AGH) Prof Dr Andi Syamsul Bahri Galigo, Ketua Umum PBDDI, sudah mempertegas saat sambutan di acara pembukaan bahwa mana saja yang termasuk unsur dari logo DDI.
Dalam penjelasan AGH Prof Dr Andi Syamsul Bahri Galigo itu, bintang tidak disebutkan sebagai bagian dari logo DDI.

"Jadi benar kalau logo DDI tanpa bintang tidak lagi diperdebatkan karena Gurutta Ketua Umum PBDDI Isudah pertegas saat sambutan pada pembukaan. Gurutta dengan tegas menjelaskan mana saja dan apa saja yang termasuk unsur dari Logo DDI, bintang tidak disebutkan," jelas AGH Prof Dr Andi Syamsul Bahri Galigo.
"Dan, saat pembahasan AD/ART pun, secara Umum seluruh peserta sudah menerima secara bulat logo DDI tanpa bintang ini," tegas Fatmawati Hilal menambahkan.
Muktamar XXII DDI dijadwalkan berlangsung hingga Kamis, 24 Februari 2022, selama tiga hari.
Namun karena pertimbangan pandemi masih berlangsung dan kasus positif semakin terus meningkat, panitia dan SC sepekat untuk mempersingkat waktu pelaksanaan.
"Lagipula tidak ada yang perlu diperdebatkan dan dibahas berkepanjangan lagi. Semua hal penting dan menyangkut DDI dan kepentingan muktamar sudah didselesaikan di hari pertama," kata Fatmawati Hilal.(*)
SC dan Pimpinan Sidang Muktamar XXII DDI
Dr Suaib Thahir Lc MA
Dr Ridwan Tasa
Ridwan Hilal SAg MM
Dr Fatmawati Hilal MAg
Dr Syahrullah Iskandar MA