Pencuri Motor Ditangkap
Kurang dari 24 Jam, Pencuri Motor di Parkiran Kamar Kos Sudiang Ditangkap Resmob Polda Sulsel
Seorang pelaku pencurian motor ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel, Selasa malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pelaku pencurian motor ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel, Selasa malam.
Pelaku bernama Usman (21) warga Taeng, Kecamatan Palllangga, Kabupaten Gowa.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.
Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut berlangsung di parkiran kamar kos, Selasa dini hari.
Tepatnya, di BTN Citra Data Permai, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar
Bermula saat pemilik motor, perempuan bernama Willa memarkir motor di halaman kosan tempat tinggalnya, sekitar pukul 01.00 Wita.
Sekitar tiga jam kemudian, saat hendak keluar, Willa mendapati motornya telah raib.
"Korban (Willa) memarkir motornya sekitar pukul 01.00 dini hari. Lalu sekitar jam 04.00 Wita, saat korban mau mengunakan lagi, motornya sudah tidak ada," kata Kompol Dharma, kepada tribun, Rabu (23/2/2022) pagi.
Willa pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Biringkanaya.
Tim Resmob yang juga mendapatkan informasi aksi pencurian motor itu, pun bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kurang dari 24 jam pelaku Usman berhasil ditangkap saat berada di Jl Veteran Selatan, Kota Makassar.
"Anggota yang mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, langsung ke lokasi dan mengamankan Usman beserta barang bukti seunit motor Yamaha N-Max merah," ujarnya.
Usman yang tertangkap pun digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel, untuk diinterogasi.
"Hasil interogasi, pelaku (Usman) mengakui perbuatannya. Selanjutnya kita serahkan ke Polsek Biringkanaya untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Kompol Dharma.
Dari kejadian itu, pihaknya mengimbau agar warga tetap berhati-hati saat memarkir kendaraan.
"Kita imbau, agar bagaimana warga kalau bisa tetap menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan," imbuhnya. (*)