Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Hadiri Pembukaan ToT Asesmen 4 Dimensi dan Kebutuhan Narapidana Teroris
Dari 271.997 penghuni yang tersebar di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, sebanyak 470 orang adalah narapidana terorisme yang membutuhkan pembinaan
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ketiga, kekhawatiran akan ketidakmampuan secara finansial setelah bebas dan mungkin terpengaruh untuk bergabung dengan kelompok/jaringannya.
Serta keempat, kurangnya partisipasi masyarakat dalam mendukung reintegrasi sosial napiter.
National Programme Associate UNODC, Rabby Pramudatama mengatakan bahwa kurikulum yang digunakan dalam kegiatan ini telah melalui beberapa tahapan dan dikontekstualisasikan dengan situasi yang ada secara nasional di Indonesia.
Assesmen dan penilaian resiko yang ketat tidak hanya diperlukan untuk memastikan penempatan yang aman, tetapi juga berguna untuk merancang program deradikalisai atau disengagement.
Serta mengurangi kemungkinan radikalisasi, untuk menentukan alokasi sumber daya yang efisien dan memilih tipe pengelolaan Lapas yang tepat bagi Napiter tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi, PK Ahli Muda Sub Koordinator Assemen dan Klasifikasi Dit Bimkemas & PA Galih Rakasiwi.
Pesertanya adalah 21 orang pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Manokwari, Palu, Merauke, Sorong, Ambon, Gorontalo, Jayapura, Tidore, Fak-fak, Nusakambangan, Kupang, Jakarta Barat, Bau-bau, Kendari, Klaten, ternate, Waikabubak, Sintang, Luwuk dan Pontianak.(*)
