Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Rapat DPRD Bone 'Memanas' Pasca Titik Nol Pembangunan Jalan Dipindahkan di Kecamatan Palakka

Masyarakat Desa Usa dan Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan kecewa pasca titik nol pembangunan jalan dipindahkan.

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN TIMUR/KASDAR
Suasana rapat Komisi III DPRD Bone dalam forum RDPU Desa Mico dan USA terkait pemindahan titik nol pengaspalan jalan, Senin (21/2/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Masyarakat Desa Usa dan Desa Mico Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bone, Senin (21/2/2022).

Mereka disambut Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Suaedi didampingi anggota Hj. Andriani A.Page, Bahtiar Malla serta jajaran.

Forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut memanas.

Kepala Desa Mico, Kecamatan Palakka, Muhammad Kaharuddin geram.

Ia kecewa lantaran janji pemerintah untuk membangun jalan di daerahnya belum terealisasi.

"Sejak 2018 kami sudah dijanji namun sampai saat ini belum ada bukti nyata," katanya.

Baca juga: Konsolidasi di Bone, Fraksi Nasdem Dorong Kader Jadi Bupati

Bahkan pengukuran jalan di wilayah Desa Mico dan USA pernah dilakukan pihak terkait.

Hanya saja tidak pernah ditindak lanjuti hingga dan PEN cair tahun 2021.

"Kami perlu kejelasan dari dinas terkait," katanya.

Hadir dalam RDPU, Kepala Dinas PUPR Bone Askar.

Ia menjelaskan, titik nol tersebut telah terdata berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone.

Menurut Askar perjalanan mengusung pembangunan jalan melalui administrasi tertentu.

Diantaranya ada proposal, dokumentasi, dan melalui desain.

Baca juga: Intip Permandian Alam Lanca di Bone, Diklaim Kolam Renang dengan Air Alami Menakjubkan

Tiga administrasi ini menunjukkan semua data.

Askar lalu menunjukkan data tersebut kepada peserta forum.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved