Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditemukan di Bone, Harga Minyak Goreng Dijual Kemahalan, Apa Sanksinya?

minyak goreng kemasan di Bone masih tersedia dan tidak langka sampai saat ini

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Waode Nurmin
Tribunnews
Ilustrasi Minyak Goreng 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Rombongan mendatangi pasar tradisional Bajoe dan Pasar Sentral Palakka, Jumat (18/2/2022).

Dalam sidak ini ikut pula Dinas Perdagangan Kabupaten Bone.

Kepala Seksi Ekspor Produk Kimia Direktorat Jenderal Luar Negeri Kemendag, Mohammad Haykal memimpin sidak.

Kepala Seksi Ekspor Produk Kimia Direktorat Jenderal Luar Negeri Kemendag, Mohammad Haykal.
Kepala Seksi Ekspor Produk Kimia Direktorat Jenderal Luar Negeri Kemendag, Mohammad Haykal. ((foto-kasdar).)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menemukan harga minyak goreng tidak sesuai regulasi.

"Harga minyak goreng kemasan di Bone belum memenuhi standar harga yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Aturan baru telah dikeluarkan Kemendag yang tertuang dalam Permendag no 6 tahun 2022, berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022.

Diantaranya harga minyak goreng curah sebesar Rp11.500 perliter.

Lalu minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 perliter.

Kemudian minyak goreng premium sebesar Rp14 ribu perliter.

"Saat ini kami akan melaporkan kepada pimpinan terkait kondisi di Bone," tegasnya.

Sebab menurutnya, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan secara parsial.

Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bone, Andi Ikhwan Burhanuddin.

Ia mengatakan, minyak goreng kemasan di Bone masih tersedia.

"Minyak goreng di Bone tidak langka sampai saat ini," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved