Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TPP ASN di Jeneponto

Tiga Bulan TPP ASN Belum Cair, Bupati Jeneponto akan Panggil Kepala BPKAD

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar angkat bicara soal keterlambatan pencairan TPP.Ia baru mengetahu hal tersebut setelah muncul berita.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
RAKIB/TRIBUN TIMUR
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Kamis (17/2/2022). 

TRIBUN-JENEPONTO.COM - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jeneponto belum cair selama tiga bulan.

Mengetahui hal tersebut, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar angkat bicara soal keterlambatan pencairan TPP.

Iksan Iskandar mengaku baru mengetahu hal tersebut setelah adanya informasi dalam bentuk pemberitaan.

Karena selama beberapa hari terakhir ini dia berada di luar kota.

"Saya kan selama ini di Jakarta kemarin persentase," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

Adanya informasi TPP ASN belum cair, Iksan Iskandar akan memanggil pihak terkait.

Dalam hal ini Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Armawi Pakihi.

"Saya akan panggil yah terima kasih," ungkapnya.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar saat ditemui di kantornya,  Senin (27/12/2021)
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar saat ditemui di kantornya, Senin (27/12/2021) (TRIBUN JENEPONTO)

Telatnya TPP ini disebabkan belum adanya terbitnya rekomendasi dari Kemendagri.

Baca juga: Sudah Tiga Bulan TPP ASN di Jeneponto Belum Dibayarkan, Ada Apa?

"Itu sudah tupoksinya BPKAD harus tidak perlu otomatis, semua harus jalan, kan kalau mandek seperti ini tugasnya pimpinan menanyakan. Saya juga akan panggil BPKAD," jelasnya.

Bupati Jeneponto meminta agar BPKAD mengawal dan menghubungi TPP ASN yang masuk tiga bulan belum cair.

"Teknis mami administrasi mungkin perlu dihubungi kementerian oleh yang terkait dalam hal ini BPKAD, yang bisa memberikan keterangan itu BPKAD dan ortala saya juga mau tanya dia kenapa sampai ini belum selesai," katanya.

Lambatnya pencairan TPP ini baru pertama kali terjadi dan dikeluhkan oleh ASN di Jeneponto. TPP ini juga merupakan hak seluruh ASN. 

"Hak bukan kewajiban, tetapi kewajiban pemda, kan kita sudah anggarkan itu untuk tunjangan di tahun 2022 ini ada anggarannya di APBD," tutupnya. (*)

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto/Rakib

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved