Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar PPKM Level 3

Makassar PPKM Level 3, Mal Nipah dan MaRi Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan

Pemkot Makassar pun saat ini menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Penyemprotan disinfektan di Nipah Mal, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar beberapa waktu yang lalu. 

Walaupun konsep bangunan sangat berbeda dengan Nipah, namun aspek konstruksi dan bangunan MaRi mendukung sistem tata udara ruang yang baik sebab memiliki plafon (ceiling) yang tinggi. 

Sirkulasi udara dapat dipengaruhi oleh ukuran ketinggian plafon. Jarak atap dan plafon pun menentukan suhu didalam ruangan.

Variasi lain yang dimiliki MaRi selain ketinggian plafon adalah void. 

Fungsi void membuat aliran udara lancar dan skala ruang berkesan lega. 

Void juga bisa menjadi media reflektor cahaya sebagai penerang ruangan. 

Oleh karena itu, aspek tersebut dapat mengurangi potensi penularan virus Covid-19.

Berbagai himbauan sekaligus tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 telah terealisasi di lingkungan manajemen unit MaRI untuk mengurangi resiko penularan dan penyebaran. 

Termasuk menyediakan fasilitas publik dengan sistem touchless seperti wastafel di tiap akses pintu masuk, elevator, dan tombol tiket loket parkir.

“Penerapan protokol kesehatan secara ketat tanpa sentuhan tangan ini merupakan upaya preventif Manajemen Mal Ratu Indah untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar,” kata Center Manager MaRi, Agusta Palapa Gobel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved