Makassar PPKM Level 3
Makassar PPKM Level 3, Mal Nipah dan MaRi Konsisten Terapkan Protokol Kesehatan
Pemkot Makassar pun saat ini menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Makassar belakangan semakin meningkat.
Pemkot Makassar pun saat ini menerapkan Pembatasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pusat perbelanjaan atau mal masih diberi kelonggaran jam operasional yang sama, yakni pukul 10.00-21.00 Wita.
Nipah dan Mal Ratu Indah (MaRi) sebagai salah satu unit bisnis dari PT Kalla Inti Karsa pun semakin memperketat protokol kesehatan.
Nipah Office & Shopping Centre Manager, Deasy Rostianty Effendy mengatakan bahwa sejak awal dan secara konsisten hingga saat ini, Nipah melakukan penerapan secara serius terkait protokol kesehatan Covid-19.
Didukung konsep green building dan ruang terbuka yang dimiliki oleh Nipah memperkuat penerapan upaya potensi pengurangan penularan virus tersebut.
“Infrastruktur dengan pengelolaan sistem udara yang diatur dengan baik sehingga terjadi pertukaran udara dari dalam ke luar ruangan,” kata Deasy via rilis, Rabu (16/2/2022).
Sebelum memasuk di Nipah, pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan dan melakukan scan PeduliLindungi.
Diwajibkan pula untuk memakai masker dan senantiasa diingatkan untuk menjaga jarak.
Deasy juga meyakini bahwa masyarakat yang dinamis di masa pandemi ini memerlukan tempat beraktivitas yang mengedepankan kesehatan.
Hampir di seluruh fasilitas pendukung Nipah juga diterapkan konsep hygiene, health, safety and convenience.
Salah satu fasilitas publik yang dimiliki adalah masjid yang terletak di Rooftop Garden Nipah yang juga memiliki konsep ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik.
Dilengkapi dengan standar protokol kesehatan yang maksimal, sehingga selain berbelanja, pengunjung juga dapat beribadah namun tetap aman dan nyaman.
”Krisis pandemi ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Nipah untuk tetap berinovasi dan berkomitmen agar dapat memberikan kenyamanan bagi para pengunjung,” tutur Deasy.
Sama halnya dengan Nipah, MaRi juga konsisten menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.
Walaupun konsep bangunan sangat berbeda dengan Nipah, namun aspek konstruksi dan bangunan MaRi mendukung sistem tata udara ruang yang baik sebab memiliki plafon (ceiling) yang tinggi.
Sirkulasi udara dapat dipengaruhi oleh ukuran ketinggian plafon. Jarak atap dan plafon pun menentukan suhu didalam ruangan.
Variasi lain yang dimiliki MaRi selain ketinggian plafon adalah void.
Fungsi void membuat aliran udara lancar dan skala ruang berkesan lega.
Void juga bisa menjadi media reflektor cahaya sebagai penerang ruangan.
Oleh karena itu, aspek tersebut dapat mengurangi potensi penularan virus Covid-19.
Berbagai himbauan sekaligus tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 telah terealisasi di lingkungan manajemen unit MaRI untuk mengurangi resiko penularan dan penyebaran.
Termasuk menyediakan fasilitas publik dengan sistem touchless seperti wastafel di tiap akses pintu masuk, elevator, dan tombol tiket loket parkir.
“Penerapan protokol kesehatan secara ketat tanpa sentuhan tangan ini merupakan upaya preventif Manajemen Mal Ratu Indah untuk meminimalkan penyebaran Covid-19 di Kota Makassar,” kata Center Manager MaRi, Agusta Palapa Gobel.