Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 30 Sertifikat Akreditasi OBH
Menurut Kakanwil Harun, ada 10 OBH baru terakreditasi yang jadi mitra Kanwil Kemenkumham Sulsel, sebelumnya hanya 20 OBH. Kini jumlahnya jadi 30 OBH.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto menyerahkan sertifikat akreditasi dari Menkumham kepada 30 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Aula Kantor Wilayah Setempat, Senin (14/02/22).
Sertifikat ini diserahkan dalam acara rapat koordinasi dengan OBH dirangkaikan dengan penandatanganan kontrak kerjasama Organisasi Bantuan hukum dan perjanjian kinerja tahun anggaran 2022.
Menurut Kakanwil Harun, ada 10 OBH baru terakreditasi yang jadi mitra Kanwil Kemenkumham Sulsel, sebelumnya hanya ada 20 OBH.
"Kini jumlahnya jadi 30 OBH," ungkap Harun.

Pada tahun 2021 ada OBH yang dapat piagam dari Kemenkumham, yakni LBH Lipang Takalar sebagai Terbaik I dalam pemberian layanan bantuan hukum untuk kategori OBH akreditasi C.
Sementara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Wajo memperoleh penghargaan Terbaik II untuk kategori OBH akreditasi A.
Selain itu, ada OBH yang naik akreditasinya dari C ke B yaitu LBH Lipang Takalar, LBH Buta Toa Bantaeng, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan YLBH Keadilan Nusantara.
Ada juga satu OBH yang naik akreditasinya dari B ke A yaitu Yayasan LBH Sinar Keadilan Bulukumba.
Menurut Kakanwil Harun, penyelenggaraan bantuan hukum bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusional segala warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.
Serta menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata, dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penerima bantuan hukum meliputi setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri," ujar Kakanwil Harun.
Harun berharap agar OBH di Sulawesi Selatan dapat menjaga integritas dan menjunjung tinggi profesionalisme agar orang-orang yang diberikan bantuan hukum dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto mengatakan bahwa dari 30 OBH, ada 10 OBH baru yang terakreditasi di Sulawesi Selatan.
OBH tersebut yaitu LBH Bhakti Keadilan Bone, YLBH Pengayom Keadilan Bone, Posbakum Pranaja Sulsel, LBH Citra Keadilan Parepare, LBH Lamaranginang Cab Luwu, LBH Cita Keadilan Watansoppeng, Yayasan Posbakumadin Sidrap, LBH Bumi Batara Guru Luwu Timur, Posbakum Pranaja Palopo, dan UKBH Fakultas Hukum Unhas.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kabid Hukum Andi Haris, Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel Marwan Mansyur, Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Yohanis Tani, jajaran pegawai Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan seluruh jajaran perwakilan dari 30 OBH se-Sulsel serta Anggota Tim Panitia Pengawas Daerah OBH Sulsel. (*)