Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jaksa Agung Bongkar Keterlibatan Jenderal dalam Kasus Korupsi Satelit Kemenhan, Ini Nama-namanya

Kini Jaksa Agung telah melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) Kemenhan tahun 2

Editor: Ansar
Tribunnews
Ilustrasi Satelit 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI membongkar keterlibatan jenderal dalam kasus korupsi satelit di di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kini Jaksa Agung telah melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) Kemenhan tahun 2015-2021.

Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan, hasil gelar perkara menyatakan ada dua unsur tindak pidana korupsi dari unsur TNI dan sipil dalam perkara tersebut.

Kejagung juga telah membeberkan oknum jenderal yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik disimpulkan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil,” kata Burhanuddin secara virtual, Senin (14/2/2022).

Atas dasar temuan itu, Burhanuddin menyatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemenhan itu akan ditangani secara koneksitas.

Lebih lanjut, ia memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) untuk segera melakukan koordinasi dengan yakni Pusat Polisi Militer (POM) TNI dan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI untuk membentuk tim koneksitas perkara itu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin (KOMPAS.com/Ahmad Nasrudin Yahya)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (KOMPAS.com/Ahmad Nasrudin Yahya) (Kompas.com)

“Dan diharapkan tim penyidik koneksitas diharapakan segera dapat menetapkan tersangka,” ucapnya.

Adapun gelar perkara dilakukan hari ini di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, sejak pukul 9.30 sampai 13.00 WIB.

Gelar perkara, lanjut Jaksa Agung, juga dihadiri Jampidsus berserta jajaran, serta tim penyidik Jampidmil, jajaran POM TNI , Babinkum TNI, serta Kemenhan.

Sebelumnya, Kejagung sudah memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomifo) RI Periode 2014-2019, Rudiantara, dalam kasus ini pada Jumat (11/2/2022).

 Selain itu, tiga jenderal purnawirawan TNI juga telah diperiksa pada Senin (7/1/2022), yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Madya TNI (Purn) AP.

Lalu, Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L dan Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.

Selain itu ada sejumlah saksi, termasuk dari PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved