Bayar Parkir dengan Unik di Bandara
Angkasa Pura I Akan Evaluasi Pembayaran Parkir Via Uang Elektronik di Bandara Sultan Hasanuddin
Iwan menuturkan, pihaknya mengakui, sejauh ini penggunaan uang elektronik memang belum maksimal.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - PT Angkasa Pura I resmi memberlakukan aturan pembayaran tarif parkir menggunakan uang elektronik (Unik) bagi pengendara roda dua.
Aturan tersebut diberlakukan sejak Senin (14/2/2022) kemarin.
Pantauan langsung TribunMaros.com, setelah dua hari pemberlakuan aturan ini, rupanya masih banyak pengendara roda dua yang membayar parkir menggunakan uang tunai.
Padahal aturan ini sudah disosialisasikan sejak 1 Februari 2022.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Iwan Risdianto mengatakan, sejauh ini memang masih ada beberapa pengendara yang masih menggunakan uang tunai untuk membayar di tolgate Bandara.
"Memang masih ada beberapa yang masih membayar dengan uang tunai. Walaupun sudah tidak terlalu banyak," katanya.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait penerapan pembayaran menggunakan Uang elektronik sejak dua minggu terakhir.
"Sosialisasi sudah dilakukan 1 Februari kemarin. Kami melakukan sosialisasi, baik melalui sosial media, maupun melalui papan bicara. Tapi memang mungkin masih banyak yang belum tahu persis," jelasnya.
Iwan menuturkan, pihaknya mengakui, sejauh ini penggunaan uang elektronik memang belum maksimal.
Karenanya setelah melakukan sosialisasi selama dua pekan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penerapan uang elektronik ini.
"Inikan sudah sosialisasi selama dua pekan. Kita akan mengevaluasi dimana celahnya penerapan ini," jelasnya.
Dia menambahkan, penggunaan uang elektronik bagi pengendara roda yang merupakan salah satu cara managemen Bandara Sultan Hasanuddin untuk menjaga kesehatan pengguna jasa bandara, karena mengurangi kontak fisik. Selain itu kata dia, efesiensi waktu juga mejadi salah satu pertimbangan.
"Konsep ini akan lebih memudahkan pelayanan di tol gate saat melakukan transaksi pembayaran karcis parkir. Mereka tidak perlu lagi mengantri untuk membayar, karena sistemnya tinggal menempel kartu pembayarannya saja," terangnya.
Sementara salah seorang pengguna jasa bandara yang menggunakan roda dua, Hasbat mengatakan masih menggunakan uang tunai untuk membayar tarif parkir disebabkan tak tahu dengan adanya aturan ini.
"Kalau untuk roda empat saya sudah tahu, karena penerapannya memang sudah lama. Kalau roda dua, saya baru tahu hari ini," ujarnya.
Ia pun mengaku sangat setuju dengan adanya aturan pembayaran menggunakan Unik ini.
Menurutnya, hal ini sangat membantu menghemat waktu pengendara.
"Kalau menurut saya aturan ini bagus. Bisa hemat waktu karena tinggal tempel kartu. Tapi mungkin bisa disediakan lebih banyak gerai-gerai untuk mengisi maupun membuat kartu Unik di arena Bandara," tuturnya.
Diberitakan Sebelumnya, General Manager Bandara Sultan Hasanuddin PT Angkasa Pura I, Wahyudi menuturkan, terhitung 14 februari mendatang, seluruh loket pembayaran akan memberlakukan uang elektronik.
Termasuk untuk loket pembayaran roda dua.
Dia menuturkan, untuk membantu pengendara, akan ada beberapa bank yang akan standby untuk menyediakan kartu elektronik.
"Jadi jika ada pengendara yang belum memiliki kartu eletronik, maka mereka bisa langsung membeli di tempat penjualan kartu. Mereka bisa membeli langsung di lokasi itu," ujarnya.
Wahyudi menjelaskan, penerapan sistem pembayaran uang elektronik bagi roda dua ini diharapkan akan memudahkan proses pembayaran di loket keluar.
"Ini fungsinya kalau kita sudah terbiasa dengan non tunai, maka akan mempercepat proses keluar masuknya kendaraan di Bandara. Sehingga harapan kami ini bisa meminimize kepadatan antrian loket di pintu keluar," jelasnya.
Wahyudi menuturkan, total loket keluar di Bandara Sultan Hasanuddin sebanyak 8 loket.
Nantinya semua loket tersebut akan diterapkan sistem pembayaran secara eleltronik.(TribunMaros.com)