Kasus Dugaan Asusila Wakil Ketua DPRD Muna Bergulir Lagi
Ketua Partai Demokrat Kabupaten Muna, Taufan Alam menyebut dirinya sudah melayangkan surat ke DPP melalui DPD Demokrat Sultra.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Bola panas kasus dugaan tindakan asusila Wakil Ketua DPRD Muna berinisial CH terus bergulir.
CH yang merupakan kader partai Demokrat dilaporkan oleh staf DPC Demorat berinisial IT terkait dugaan tindakan asusila.
Kasus itu mencuat setelah adanya laporan tertulis diajukan IT ke DPC Partai Demokrat Muna.
Ketua Partai Demokrat Kabupaten Muna, Taufan Alam menyebut dirinya sudah melayangkan surat ke DPP melalui DPD Demokrat Sultra.
"Laporannya trus bergulir ke DPP Partai Demokrat, dan rencananya saya akan mepertanyakan sejauh mana proses yang dikakukan oleh Partai," kata Taufan melalui rilis diterima Tribun, Mingu (14/2/2022).
Lebih lanjut, Taufan menyebut jika kasus tersebut telah mencoreng nama baik partai Demokrat.
Dalam laporan diteruskan ke DPP, Taufan menyebut jika ia telah memberikan sejumlah barang bukti.
"Ada pembuktian yang jelas dalam kasusu ini. Di DPP Demokrat saya mengirim bukti chat WA (WhatsApp) antara CH dan perempuan tersebut," katanya.
"Kemudian ada rekaman suara telefon antara keduanya dan semua telah saya kirim di DPP," katanya.
Sementara Ketua Demokrat Sultra, Muhammad Endang membenarkan adanya laporan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum kadernya.
Kasus tersebut, kata Endang sudah di kirim ke DPP Demokrat untuk di tindaklanjuti.
Sebab, partai memiliki mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan masalah ini, apalagi masalah ini adalah kasus antara kader Demokrat.
"Jadi memang laporan itu ada, ada mekanisme partai akan memprosesnya," ucapnya.
"Sejauh yang saya ketahui laporan itu sudah dicabut si pelapor, tapi lebih lanjutnya kita tunggu saja karena sudah kita laporkan ke Dewan Pimpinan Pusat," ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Muna, La Saemuna menyebut jika dirinya belum menerima adanya surat laporan adanya kasus asusila tersebut.