Pemilu 2024
Prof Muhammad Ungkap Rp 81 Triliun Akan Dihabiskan buat Cari Pengganti Jokowi dan Puan Maharani Cs
Tahun 2024 adalah tahun memilih pengganti Jokowi sebagai Presiden RI, Jokowi serta pengganti Puan Maharani Cs --Ketua DPR RI pada saat ini-- di DPR.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Edi Sumardi
Mulai dari anggota KPU RI, anggota KPU di 34 provinsi atau KIP Aceh, anggota di 514 KPU kabupaten/kota atau KIP kabupaten/kota, 7.230 panitia pemilihan kecamatan, di level desa/kelurahan PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN serta Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, pengawas Pemilu kelurahan/desa, pengawas Pemilu luar negeri, pengawas TPS, jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu.
Diperkirakan akan ada sekitar 350 ribu penyelenggara Pemilu yang akan menjadi obyek pengawasan dan penegakan aturan dan etika di dua rezim Pemilu serentak 2024 mendatang.
Ini belum termasuk aparat keamanan dari Polri dan satpol PP dan staf pendukung kesertariatan dalam dan luar negeri.
Sekadar kalkulasi kasar jika ada 5 penyelenggara di 7.230 lembaga PPK maka total panitia di level kecamatan ada 36.150 orang yang dilantik KPU kabupaten/kota.
Ini belum termasuk bawaslu ada 3 orang di tiap kecamatan, berarti ada sekitar 21.690 pengawas di 7.230 kecamatan di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.
Jumlah ini akan membengkak sebulan sebelum pencoblosan di TPS sebab merekrut anggota PPS (kelurahan/desa), KPPS level RT/RW.
Pemilu 2024 mendatang adalah Pemilu ke-13, sejak pesta demokrasi digelar kali pertama tahun 1955, atau 67 tahun lalu.
Sepanjang sejarah Indonesia, telah diselenggarakan 12 kali Pemilu anggota lembaga legislatif yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014, dan 2019.
Sekadar perbandingan, di Pemilu 2019 lalu ada 193 juta orang pada pemilu kali ini merupakan yang terbesar di dunia dalam hal memilih presiden secara langsung.
Jumlah ini bertambah sebanyak 2,4 juta orang dari Pemilu 2014 lalu.
Pemungutan suara dilaksanakan di 809.500 tempat pemungutan suara (TPS), di mana setiap TPS akan melayani sekitar 200 hingga 300 orang pada saat hari pencoblosan.
Sebanyak 245.000 orang yang memperebutkan sekitar 20.500 kursi yang ada di 34 provinsi dan sekitar 500 kabupaten kota.
Pada hari yang sama, Pemilu di Indonesia menjalankan lima pemilihan bersamaan yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Maka pada saat Pemilu nanti, para pemilih akan mendapat lima surat suara berbeda dengan warna yang berbeda pula.
Pada Pemilu Legislatif, sebanyak 575 orang anggota legislatif akan dipilih dari 16 partai peserta Pemilu.(*)