Pemilu 2024
Prof Muhammad Ungkap Rp 81 Triliun Akan Dihabiskan buat Cari Pengganti Jokowi dan Puan Maharani Cs
Tahun 2024 adalah tahun memilih pengganti Jokowi sebagai Presiden RI, Jokowi serta pengganti Puan Maharani Cs --Ketua DPR RI pada saat ini-- di DPR.
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Tahun 2024 merupakan tahun politik, tahun dimana akan diselenggarakan Pemilu untuk memilih anggota legislatif hingga Presiden dan Wakil Presiden RI.
Tahun 2024 adalah tahun memilih pengganti Jokowi sebagai Presiden RI, Jokowi serta pengganti Puan Maharani Cs --Ketua DPR RI pada saat ini-- di DPR.
Juga sejumlah kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten di Indonesia.
Anggaran yang sungguh besar.
“Tahun 2024 itu kita menyelenggarakan pesta demokrasi bersejarah, berbiaya terbesar, dan pemilih serentak terbesar di dunia, sekitar 194 juta warga akan memilih, itulah kenapa DKPP harus pastikan para penyelenggara harus netral, hingga senyumnya pun adil ke parpol dan calon kepala daerah.”
Demikian ditegaskan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP-RI) Prof Dr Muhammad (50 tahun), saat menjadi narasumber Tribun VIP, bertema “DKPP Menuju Pemilu Berkualitas’" di Studio II Tribun-Timur.com, Jl Cenderawasih nomor 430, Makassar, Jumat (11/2/2022) sore.
Ketua DKPP menyebut dari hasil konsultasi dengan Kemendagri, DPR, KPU, dan Bawaslu pada akhir tahun lalu, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp81 triliun untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu Legislatif, Pilkada, dan Pilpres 2024.
“Waktu Mendagri tahu biaya pemilu Rp81 triliun, saya lihat Pak Jenderal Tito langsung pijit kepala. Dia bilang, bisa nggak kita pertanggungjawabkan dengan baik uang sebanyak itu,” katanya.

Sekadar diketahui, di Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 lalu, pemerintah mengalokasikan biaya dari APBN sekitar Rp25,1 triliun.
Artinya ada peningkatan hampir empat kali lipat biaya dari Pemilu sebelumnya.
Tahapan Pileg 2024 akan dimulai 14 Juni 2022 ini, dengan penyerahan data agregat kependudukan calon pemilih Pilpres dan Pileg.
Merujuk kesepakatan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP, 24 Januari 2021 lalu, Pemilu legislatif (parpol) dan Pemilihan Presiden digelar 14 Februari 2024.
Delapan bulan kemudian, 24 November 2024 digelar Pilkada serentak di 34 provinsi (gubernur dan wagub) dan 514 kabupaten/kota (bupati, wali kota, dan wakil).
Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI, 2012-2017) ini menyebut netralitas, berlaku adil, dan penegakan disiplin dan etika adalah harga mutlak.

DKPP adalah ‘penegak hukum dan etika” bagi setidaknya 17 level penyelenggara pemilu di dua institusi (Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu).