Fatimah Wanita Muda yang Meninggal Bersama AKP Novandi Ditetapkan Tersangka, Ujung-ujungnya Begini
Padahal Fatimah yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga meninggal.
TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya menetapkan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah sebagai tersangka.
Fatimah tersangka dalam kecelakaan maut dan kebakaran mobil di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Padahal Fatimah yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut juga meninggal.
Fatimah meninggal saat bersama AKP Novandi Arya Kharizma. putra Gubernur Kaltara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Fatimah diketahui sebagai pengemudi mobil Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharizma.
Baca juga: Ungkapan Hati Istri AKP Novandi Arya Tahu Suaminya Meninggal Terjebak di Dalam Mobil Terbakar
Baca juga: Kata Polisi Soal Penyebab Kecelakaan AKP Novandi Putra Sulung Gubernur Kaltara di Senen
Hal itu terungkap setelah penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Karena penyidik menyimpulkan bahwa saudara F sebagai pengemudi, dengan demikian maka saudari F dijadikan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas tersebut," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut Sambodo, Fatimah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal.
Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," ungkap Sambodo.
Kasus ditutup
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan AKP Novandi Arya Kharizma dan Fatimah di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penghentian penyidikan dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut, yakni Fatimah, meninggal dunia.
Baca juga: Siapa Fatimah? Sosok Wanita Muda Kader PSI Meninggal Kecelakaan Bersama AKP Novandi Arya Kharisma
Baca juga: Padahal Tugas di Kaltim dan Ayahnya Berada di Kendari, Terungkap Tujuan AKP Novandi Arya ke Jakarta
"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia," ujar Sambodo, Rabu (9/2/2022).
Menurut Sambodo, langkah tersebut diambil sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
