Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Briptu Christy Dibongkar Briptu Reynaldo Sang Suami, Singgung Soal Hubungan hingga Anak

Briptu Reynaldo meminta supaya masyarakat tak langsung percaya dengan kabar miring tentang istrinya.

Editor: Ansar
Kolase TribunManado
Briptu Reynaldo suami Briptu Christy, polwan yang ditangkap di hotel 

Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.

Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.

Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.

Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.

Sebelumnya, Briptu Christy menjadi DPO Polresta Manado dan Polda Sulut lantaran meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 15 November 2021.

Polda Sulut telah menetapkan bahwa Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.

Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Kabar Terbaru Briptu Christy Polwan Manado, Tempat Persembunyian Diketahui Tapi Polisi Kewalahan

Baca juga: Keberadaan Briptu Christy Polwan di Manado Terendus, Diduga di Daerah Bakal Didatangi Jokowi

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved