Briptu Christy
Bukan karena Video Syur, Penyebab Sebenarnya Briptu Christy Diburu Propam, Kini Sudah Ditangkap
Polresta Manado sebelumnya menegaskan bahwa perburuan terhadap Bripty Christy tidak ada hubungannya dengan video asusila yang viral itu.
“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (06/02/2022) sore.
Baca juga: Kata Polisi Soal Penyebab Kecelakaan AKP Novandi Putra Sulung Gubernur Kaltara di Senen
Baca juga: Polisi Periksa 2 Saksi Penemuan Dugaan Pohon Ganja di Dekat UIN, Barang Bukti Dibawa ke Polda Sulsel
Ia menambahkan, Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Dimasukkannya Briptu Christy dalam DPO bukan untuk klarifikasi soal video asusila, melainkan untuk keperluan sidang kode etik terkait desersi.
“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."
"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebagai informasi, Christy (25) sudah menjadi polisi sejak 2014.
Perempuan ini pernah berkuliah di Universitas Negeri Manado.
Terakhir, Polwan ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.
(Tribunnews.com/Fandi Permana, Tribun Manado)