Seperti Dapat Penolakan dari 'Atas' Rencana Doddy Sudrajat Pindahkan Makam Vanessa Angel Gagal
Alm Vanessa saat ini dimakamkan satu liang lahad dengan suaminya, mendiang Bibi Andriansyah.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rencana Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam anaknya Alm Vanessa Angel, ternyata gagal.
Sejak awal Vanessa Angel meninggal dunia, Doddy sudah berkoar-koar akan memindahkan makam anak pertamanya itu ke tempat lain.
Dia juga tidak mempermasalahkan jika harus memisahkan makam putrinya itu dengan sang suami, Bibi Andriansyah.
Rencana Doddy itu pun sejak awal sudah mendapat penolakan dari keluarga Alm Bibi, ditambah netizen yang menilainya tidak punya hati.
Kini ramai lagi menjelang 100 harinya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Tapi sepertinya keinginannya itu dijawab langsung oleh Tuhan.
Petugas TPU tempat Vanessa Angel disemayamkan buka suara.
Pengakuan petugas TPU bak bongkar kebohongan Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel.
Agus Faisal selaku petugas administrasi TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat mengatakan keluarga Doddy maupun kuasa hukumnya sama sekali belum memenuhi administrasi di TPU tersebut.
Fakta lain yang harus diketahui Doddy adalah ada syarat untuk memindahkan.
Agus mengatakan jenazah Vanessa Angel itu tak bisa dipindah jika belum melewati waktu 3 tahun pemakaman.
Menurut aturan pemerintah daerah DKI Jakarta, jasad harus dimakamkan minimal 3 tahun, baru diizinkan untuk dipindah.
"Untuk di Pemda DKI, pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun baru bisa dipindahkan," terang Agus dalam tayang YouTube Seleb Oncam News.
"Kecuali mungkin ada bencana alam dan lain sebagainya."
Untuk memindahkan jasad Vanessa dari TPU Malaka, Jakarta Selatan, ke TPU Karet Bivak, Agus menuturkan sejumlah syarat.