Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas LK Kemenkumham 2021
Capaian IKPA pada tahun anggaran 2021 mencapai 95,43 persen dengan realisasi belanja 95,82 persen. Adapun realisasi pendapatan 71,11 persen.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto mengikuti entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Kemenkumham tahun 2021.
Kegiatan ini digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Ruang Rapat Kanwil setempat, Selasa (08/02/22).
Menkumham Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik, profesional dan akuntabel, Kemenkumham melakukan beberapa upaya internal yakni menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Serta mengintruksikan penguatan komitmen kepada seluruh Kepala Satker untuk berperan, mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan akuntansi pemerintahan berbasis akrual sehingga pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan dengan baik.
Selain itu, dilakukan juga pembuatan kebijakan akuntansi sebagai pedoman dalam pelaksanaan sistem dan prosedur akuntansi agar terwujud keseragaman dalam penerapan akuntansi dan penyajian laporan keuangan.
Menkumham Yasonna juga mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan penyusunan laporan keuangan pada Kantor Wilayah.
Monitoring dan evaluasi kepada Satuan Kerja, dan sosialisasi pengendalian intern, serta dilakukan bimbingan teknis pada tingkatan manajerial terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, pelaporan keuangan, dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).

Sedangkan upaya eksternal juga dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta dengan Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan terkait penerapan basis akrual.
Pelaksanaan revaluasi aset tetap Kemenkumham juga bekerjasama dengan Ikatan Akuntansi Indonesia dalam meningkatkan kompetensi SDM.
Lebih Lanjut, Menkumham Yasonna mengatakan bahwa capaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) pada tahun anggaran 2021 mencapai 95,43 persen dengan realisasi belanja 95,82 persen.
Adapun realisasi pendapatan 71,11 persen. Pencapaian ini diikuti pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan laporan keuangan yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan.
Serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
“Pemeriksaan atau audit ini difokuskan pada akun-akun yang beresiko tinggi, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dalam penentuan opini,” ungkap Hendra Susanto.

Lebih lanjut, Hendra Susanto mengatakan bahwa audit berbasis resiko (risk based audit) ini terdiri dari enam aspek penentuan tingkat materialitas laporan keuangan.