Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Briptu Christy Polwan Manado, Tempat Persembunyian Diketahui Tapi Polisi Kewalahan

Kini keberadaan polwan yang diduga mirip dengan pemeran video asusila yang beredar terendus.

Editor: Ansar
DOK PRIBADI
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, polisi wanita asal Manado yang hilang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Briptu Christy kini terungkap.

Polwan Polresta Manado yang menghilang, kini menjadi buron Propam Polda Sulawesi Utara.

Kini keberadaan polwan yang diduga mirip dengan pemeran video viral yang beredar terendus.

Polisi pun sudah menyebarkan informasi ciri-ciri fisik sang polwan di lokasi yang dicurigai.

Namun hingga saat ini tidak membuahkan hasil.

Fakta terbaru muncul dari kasus polwan Polresta Manado yang meninggakan tugas sejak November 2021 lalu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast sebelumnya menyebut, Briptu Christy terakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Fakta Lain Sosok Briptu Christy Sugiarto, Sudah Menikah dan Ternyata Tak Bercita-cita Jadi Polwan

Baca juga: Briptu Christy Sembunyi di Mana? Kini Foto Bareng Kembaran Beredar, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Pihak kepolisian wilayah Sulawesi Tenggara pun akhirnya ikut melakukan pencarian buronan polisi tersebut.

Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Prianto Teguh menyebut, pencarian terhadap Briptu Christy telah dilakukan sejak Minggu (6/2/2022).

Pencarian juga dilakukan denga menyebarkan informasi terkait ciri-ciri fisik Briptu Christy.

Namun hingga saat ini pencarian tersebut belum mendapatkan titik terang.

"Sudah kami lakukan pencarian, tapi sampai sekarang belum ada," kata Kombes Pol Prianto Teguh saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/2/2022), mengutip TribunnewsSultra.

Isu video viral

Sebelumnya, santer beredar kabar bahwa hilangnya Briptu C karena video viral yang diduga melibatkan dirinya.

Mengutip Kompas.com, diberitakan bahwa Briptu C meninggalkan tugasnya sebagai Polwan Polresta Manado setelah tersandung video asusila.

Ia kemudian dipecat secara tak terhomat dan menjadi DPO seiring beredarnya video tersebut.

Menanggapi kabar ini, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast membantahnya.

Baca juga: Fakta & Foto-foto Briptu Christy Dikaitkan Video Viral 1 Menit 56 Detik, Polwan Manado Diburu Propam

Baca juga: Terungkap Siapa Sebenarnya Briptu Christy Polwan Manado DPO Setelah Viral, Ibu Orang Penting Polri

Video asusila yang viral di media sosial disebut tak ada hubungannya dengan Briptu C.

Bahkan identitas pemeran dalam video asusila itu juga belum diketahui.

"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," tegas Jules, Minggu (6/2/2022).

Kini Briptu C belum resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian lantaran belum dilaksanakannya Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Jules menambahkan bahwa Briptu C pergi meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022," katanya.

Jules juga menegaskan bahwa Briptu C menjadi DPO karena akan diproses terkait desersi.

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” katanya.

Kini Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu C.

Jules juga mengimbau masyarakat agar tak mudah percaya terlebih ikut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Briptu C terakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Terungkap Siapa Sebenarnya Briptu Christy Polwan Manado DPO Setelah Viral, Ibu Orang Penting Polri

Baca juga: Kabar Terbaru Briptu Christy yang Hilang Usai Video Asusilanya Viral, Keberadaannya Kini Terendus

Kabar seorang polisi wanita yang menghilang menjadi viral di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.

Narasi yang beredar, polwan berinisial Briptu C tersebut menghilang sejak 15 November 2021.

Ia pergi tanpa kabar dan meninggalkan tugasnya.

Kabar tersebut akhirnya menyita perhatian publik.

Briptu C merupakan polisi wanita yang bertugas di Polresta Manado.

Briptu C dikonfirmasi melakukan desersi.

Kini Briptu C telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado.

Keputusan tersebut dikeluarkan pada 31 Januari 2022.

Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu C melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Hal ini lantaran Briptu C telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.

Jules Abraham menyebut, Briptu C akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.

Briptu C terancam akan diberhentian secara tidak hormat melalui sidang tersebut.

"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," katanya, Sabtu (5/2/2022). 

Berikut sekilas profil Briptu Christy.     

Ternyata, dulunya Briptu Christy ingin menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

Diketahui, Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak (15/11/2021).

Polisi memasukkan Briptu Christy sebagai buronan sejak (31/1/2022).

Baca juga: 5 Fakta Sosok Briptu Christy, Bukan Wanita di Video Panas Berdurasi 1 Menit 56 Detik yang Viral

Baca juga: Briptu Christy Sembunyi di Mana? Kini Foto Bareng Kembaran Beredar, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.

Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait saat ini sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules mengatakan, jika nantinya Briptu Christy tidak kembali ke satuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, yang bersangkutan akan tetap dilakukan sidang.

Briptu Christy sendiri memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Ia telah bergabung di Korps Bhayangkara sejak 2014 atau sudah tujuh tahun.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.

Dari akun Facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.

Saat masih berpangkat Bripda, ia sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved