Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lihat Wajah 3 Pelaku Penggelapan Ribuan Botol Minyak Goreng, Ambil Untung di Tengah Kelangkaan

Di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran, ada saja pihak yang bersusaha ambil untung. Mereka berupaya menggelapkan pasokan minyak goreng dari seb

Editor: Edi Sumardi
POLRES TANJUNG PERAK
Tiga pelaku penggelapan 3 ribu botol minyak goreng di Surabaya, Jawa Timur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran, ada saja pihak yang bersusaha ambil untung.

Mereka berupaya menggelapkan pasokan minyak goreng dari sebuah perusahaan.

Itulah yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu.

Polisi dari Tim Antibandit Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur menangkapa 3 pelaku penggelapan minyak goreng ribuan liter dari sebuah perusahaan.

Ketiganya adalah H (37), warga Bubutan, Surabaya; JU (38) ,warga Bojonegoro; dan OK (30) warga Krembangan, Surabaya

Mereka merupakan sopir truk ekspedisi yang mengangkut minyak goreng.

Langkanya pasokan minyak goreng yang sempat memicu lonjakan harga di tengah masyarakat belakang ini sengaja dimanfaatkan oleh ketiganya mereguk untung dengan cara curang. 

Memanfaatkan kewenangan mereka sebagai sopir truk ekspedisi pengiriman pasokan minyak goreng.

Ketiganya berupaya menjual sebagian kecil muatan minyak goreng, kepada pihak pembeli, tanpa sepengetahuan pihak perusahaan. 

Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, ketiganya berkomplot melakukan pencurian dan penggelapan pasokan minyak goreng yang seharusnya dikirim ke pihak kustomer di beberapa daerah di Jatim. 

Perbuatan lancung itu terbongkar saat ketiganya hendak menjual minyak goreng curian itu.

Minyak goreng diambilnya dari sebuah gudang di Jalan Dumar Industri, Surabaya, Rabu (2/2/2022) malam. 

Ketiganya berniat menggelapkan 3 ribua botol minyak goreng berukuran 1 dan 5 liter.

Ribuan botol minyak goreng itu berada dalam kemasan 150 kardus dan satu kardusnya berisi 12 botol minyak goreng

"Terlapor melakukan pencurian dan atau penggelapan berupa minyak goreng ukuran 1 liter dan 5 liter yang rencana mau dikirim ke custamer akan tetapi dijual ke orang lain," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/2/2022). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved