Langgar Prokes Covid-19 Konser di Makassar Dibubarkan, Lewat IG Nadin Amizah Mengaku Panik
Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku bisa saja panitia konser yang melanggar prokes Covid-19 di Celebes Convention Center dipidana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Konser di Makassar bertajuk CoArt Coret Fest 2022 bertempat di Celebes Convention Center (CCC), Jl Tanjung Bunga, dibubarkan paksa, Sabtu (5/2/2022).
Pembubaran konser ini lantaran tak mematuhi protokol kesehatan atau prokes pencegahan Covid-19.
Salah satu penyanyi yang mengisi acara, Nadin Amizah mengaku sempat panik.
Konser tersebut sebelumnya mengundang sejumlah penyanyi dan grup band kenamaan. Salah satunya yakni, Nadin Amizah.
Nadin Amizah yang dikenal lewat karya lagunya berjudul Bertaut itu mengaku bahwa saat tampil di even tersebut ia sempat panik.
Baca juga: Langgar Prokes, Pemkot Makassar Blacklist Penyelenggara Konser Musik di CCC
Baca juga: Dipadati 3000 Penonton, Konser Musik di CCC Makassar Rupanya Kantongi Izin Keramaian
Hal itu ia sampaikan melalui unggahan insta story di akun pribadinya, @cakecaine.
Nadin cukup beruntung sebab sebelum dibubarkan, ia sempat tampil dengan membawakan sejumlah tembang hitsnya.
Hanya saja usai menyanyikan lagu terakhir, Nadin mengaku sempat panik lantaran sejumlah penonton yang ingin berswafoto mengabaikan protokol kesehatan.
“Manggungnya seru banget demi Allah thank you Makassar kita hepi banget,” tulisnya.
“Tapi tadi sempat panic attack dikit di backstage pas pada minta foto karena banyak yang maskernya setengah hidung,” sambungnya.(cr7)
Panitia Terancam Pidana
Pemerintah Kota Makassar kapok memberi izin kepada penyelenggara konser yang telah melanggar protokol kesehatan di Gedung Celebes Convention Center (CCC).
Penyelenggara konser yang bersangkutan adalah CoArt Coret Fest 2022.
Konser yang dilakukan di CCC pada Sabtu (5/2/2022) malam tidak terkontrol, penonton membeludak dan nyaris tanpa jarak alias tak sesuai protokol kesehatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan, pihak penyelenggara harus menerima konsekuensinya.