Habib Yusuf Alkaf
Bejat! Yusuf Alkaf Cabuli 2 Santri di Studio Tempat Pembuatan Konten Pengajian YouTube Miliknya
Habib Yusuf Alkaf ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan di Kecamatan Omben, Sampang, Senin (31/1/202) malam terkait kasus dugaan pencabulan anak
TRIBUN-TIMUR.COM - Habib Yusuf Alkaf ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan di Kecamatan Omben, Sampang, Senin (31/1/202) malam terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Habib Yusuf Alkaf pun ditetapkan sebagai tersangka.
Diberitakan, Yusuf mencabuli 2 anak di bawah umur di dalam studio tempat pembuatan konten pengajian yang diunggah di akun Youtube-nya.
Sebelum ditangkap, Yusuf Alkaf mangkir dari DUA kali panggilan dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan Tomy Prambana menjelaskan dua korban adalah santri tersangka.
Oleh pelaku, korban diajak ke dalam studio kemudian disuruh memijat tubuhnya.
Setelah memijat, korban kemudian diminta merangsang sampai tersangka ejakulasi.
Air mani yang keluar dari tersangka kemudian diminta diusapkan ke wajah korban dengan dalih untuk mendapatkan berkah dan awet muda.
Tersangka melakukan pencabulan dengan iming-iming supaya korban awet muda.
"Tersangka tidak sampai menyetubuhi kedua korban sehingga korban tidak sampai hamil," ujar Tomy Prambana, Kamis (3/2/2022), dilansir dari Kompas.com.
Tindakan tersangka dilakukan berulang-ulang.
Pengakuan korban ada yang dua kali dan ada yang sampai tiga kali.
Tomy menambahkan, kondisi kedua korban saat ini dalam keadaan trauma berat.
Bahkan salah satu korban sampai meninggalkan rumahnya dan pindah tempat tinggal ke Jakarta.
Sedangkan korban lainnya masih dalam tahap pendampingan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Kabupaten Pamekasan.
