Pencuri Ditembak Mati
7 Fakta Pencuri yang Tewas Ditembak Mati di Jeneponto, DPO Polres Maros & Sering Dinasehati Keluarga
Tim Resmob Polres Jeneponto menembak mati terduga pelakum pencurian di Jeneponto, Sabtu (5/2/2021).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUNJENEPONTO.COM - Tim Resmob Polres Jeneponto menembak mati terduga pelaku pencurian di Jeneponto, Sabtu (5/2/2021).
Ia ditembak pada bagian dada saat mencoba melawan pihak kepolisian saat akan ditangkap.
Berikut fakta-fakta penembakan pelaku pencurian di Jeneponto:
1. Warga Tarowang
Pelaku pencurian yang ditembak mati pihak kepolisian merupakan warga Jeneponto.
Ia tinggal di Dusun Goyang, Kecamatan Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang.
2. Melawan Saat Akan Ditangkap
Pihak kepolisian terpaksa menembak Jusman (35) saat akan ditangkap.
Apalagi saat itu, ia berusaha melawan pihak kepolisian.
"Iye ada, melawan waktu mau ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali.
Sebelum ditembak, Jusman sempat menyerang petugas menggunakan parang.
3. Polisi Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan
Sebelum ditembak mati, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar menyerahkan diri.
Namun tembakan peringatan tersebut tak dihiraukan oleh Jusman.
Bahkan korban memilih menyerang petugas.
"Dilakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara tapi masih menyerang petugas, sehingga dilakukan tembakan terarah," ujar AKP Hambali.
4. Keluarga Korban Tolak Autopsi
Keluarga korban penembakan di Jeneponto menolak melakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali mengatakan, keluarga korban menerima kematian Jusman.
"Untuk sementara ini korban masih sementara pemeriksaan di ruang jenazah, tapi keluarga korban menolak dilakukan autopsi," ujarnya.
Pihak kepolisian dan RSUD Latopas Jeneponto akan menyerahkannya jenazah korban ke keluarganya.
Pernyataan keluarganya dikuatkan dengan pernyataan tertulis yang disepakati bersama.
"Keluarganya buat pernyataan menerima peristiwa ini," tutupnya.
5. DPO Polres Maros
Setelah viral berita pelaku curanmor ditembak mati oleh Tim Resmob Polres Jeneponto.
Beredar pula selembar kertas yang menyatakan bahwa korban merupakan DPO.
Lembaran kertas tersebut diduga dikeluarkan oleh Polres Maros, Sulawesi Selatan.
Dalam isi lembaran kertas terlihat gambar Jusman diduga pelaku curanmor melarikan diri dari lapas kelas II Maros.
Dinyatakan pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 pukul 05:30 WITA seorang tahanan LPKA kelas II Maros diduga melarikan diri dengan memanjak tembok pagar.
Adapun identitas tahanan tersebut merupakan pelaku curanmor yang ditembak mati Tim Resmob Polres Jeneponto, Sabtu (5/2/2022) sore.
Diketahui Palaku curanmor DPO tertembak mati bernama Jusman dengan ciri-ciri sesuai pernyataan lembaran kertas yang beredar
"Tinggi 168 cm, berat badan 60 kg, bentuk rambut ikal, warna rambut pirang, warna kulit sawo matang, ciri lain, memiliki tato ditangan kiri dibawa jempol," isi surat edaran DPO Maros.
6. DPO Polres Bulukumba
Sebelum ditembak, Jusman merupakan Daftar DPO Polres Maros dan Bulukumba.
Ia merupakan DPO kasus pencurian motor di Kabupaten Bulukumba.
7. Sering Dinasehati Keluarga
Sebelum Jusman menjadi korban penembakan, keluarganya sudah seringkali menasehati agar tidak melakukan perbuatan kriminal.
Tetapi Jusman tidak pernah mau menerima nasehat keluarganya.
"Sering kali diperingati tapi tidak mendengar," beber Nia.