Dugaan Korupsi Stop Area Mini Bira
Breaking News: Polres Bulukumba Endus Dugaan Korupsi Proyek Stop Area Mini Bira
Ali mengaku, pihaknya telah melakukan expose dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Stop Area Mini Bira di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi perhatian Polres Bulukumba.
Polisi menduga ada indikasi korupsi dalam proyek milik Dinas PUPR Provinsi Sulsel itu.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali membenarkan hal itu, Sabtu (5/2/2022).
Ia mengatakan, jika ada indikasi melawan hukum dalam proyek yang menelan anggaran Rp20 miliar itu.
"Kita temukan ada kemungkinan melawan hukum dalam proyek pembagunan rest area," ujar Muhammad Ali.
"Tapi kita belum bisa paparkan, karena ini jadi materi penyidikan," lanjutnya.
Ali mengaku, pihaknya telah melakukan expose dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beberapa waktu lalu.
Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil.
"Kita masih tunggu saran dari BPK RI karena kita sudah expose," jelasnya.
Ali mengaku, pihaknya juga telah melakukan persuratan ke BPK RI untuk dilakukan audit.
Sebelumnya, pembangunan Stop Area Mini Bira Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), terbengkalai.
Proyek yang menelan anggaran senilai lebih dari Rp1 miliar itu dibangun di Desa Ara, Kecamatan Bontobahari.
Kondisinya kini nampak tak terurus, beberapa bagian bangunan seperti plafon sudah rusak.
Sampah juga berserakan dimana-mana.
Proyek tersebut dibangun pada 2020 lalu.(TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi