Sidang Munarman
Heboh Debat Panas Munarman & Eks Laskar FPI di Sidang: Ada Nggak Saya Menyuruh Baiat (ke ISIS)?
Kejadian itu saat sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman yang digelar di PN Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).
"Eh!" kata saksi Z.
"Eh!" balas Munarman.
"Ana keluarga dari FPI, semenjak antum datang ke Makassar, keluarga ana menjadi bulan-bulanan akibat dakwah-dakwah antum," kata Z.
"Sampai mereka mati. Ingat, antum cuma sendiri ditahan, ana sudah kakak saya sudah meninggal, sudah berapa orang!" kata saksi Z dengan suara tinggi.
"Karena itu pemahaman Saudara," kata Munarman.
"Bukan pemahaman saya, itu akibat taklim antum!" jawab saksi Z dengan suara tetap meninggi.
Melihat suasana semakin memanas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan interupsi.
"Yang Mulia, interupsi," kata JPU.
"Apa interupsi. Siapa interupsi," tanya Munarman.
"Saya, kenapa?" balas JPU.
Saksi Z: Ibarat Racun Diteteskan ke Susu
Saksi Z lantas memohon kepada majelis hakim untuk diberi kesempatan menjelaskan.
"Tapi Yang Mulia, ana minta izin Yang Mulia, ana, saya juga harus menjelaskan supaya ini permasalahannya jelas," pinta saksi Z.
"Jangan cuma bertanya yang inti-intinya saja yang bisa menyelamatkan dia, mereka tidak mengetahui apa yang saya rasakan Yang Mulia," lanjutnya.
"Baik gitu ya, kalau pertanyaan dijawab tunggu dulu jawabannya sampai selesai," kata hakim.
Belum sampai saksi Z menjelaskan, Munarman kembali bertanya.
"Berapa kali saya mengisi taklim di pengajian?" tanya Munarman.
"Ana jawab ya," kata saksi Z.
"Berapa kali?" tanya Munarman lagi.
"Antum sekali, tapi dampaknya itu dahsyat buat keluarga saya. Dampaknya itu lho ibarat susu yang diteteskan setetes racun itulah dampaknya," jelas saksi Z. (Kompas.com, Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin)