PLN UIKL Sulawesi
Amankan Aset Negara, PLN Terima 289 Sertifikat di Sulawesi Tengah
Dengan adanya legalitas aset tanah akan semakin menguatkan komitmen PLN dalam mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang dikelola PLN
TRIBUN-TIMUR.COM, PALU - PT PLN (Persero) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memperkuat sinerginya dalam rangka pengamanan aset objek vital nasional.
Sebanyak 289 persil sertifikat tanah diserahkan oleh BPN Sulawesi Tengah kepada PLN UIKL Sulawesi, PLN UIW Sulutenggo dan PLN UIP Sulawesi.
Penyerahan berlangsung dalam Rapat Evaluasi Proses Sertifikasi Tahun 2021 dan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tahun 2022 antara BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan PT PLN (Persero).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Joni Janarto Widianto kepada General Manager PLN UIKL Sulawesi, Munawwar Furqan.
Penyerahan sertifikat disaksikan langsung oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tengah, PLN UIW Sulutenggo dan PLN UIP Sulawesi. Turut hadir juga Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan, Bambang Priono.
Munawwar Furqan berharap proses pengamanan asset yang telah berjalan sejauh ini terus berlanjut.
"Dengan adanya legalitas aset tanah akan semakin menguatkan komitmen PLN dalam mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang dikelola oleh PLN, tentunya demi masa depan penyediaan tenaga listrik" jelas Munawwar.
Dalam kesempatan yang sama, PLN juga menyerahkan bantuan fasilitas kerja kepada kantor ATR dan BPN di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Selanjutnya kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah serta Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tengah serta jajarannya, Pemerintah daerah beserta aparat desa atas sinerginya dalam upaya pengamanan aset negara. Kami harap Bantuan Fasilitas kerja ini dapat bermanfaat bagi kita semua” tambah Munawwar.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Joni Janarto Widianto mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespon positif proses sertifikasi tanah PLN sebagai upaya mengamankan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini guna mencegah permasalahan-permasalahan tanah di kemudian hari.
“Kami berharap BPN dapat menjadi bagian dari solusi PLN dalam proses sertifikasi ini” tutur Joni.
Sertifikat tanah aset PLN yang diterbitkan kali ini sebanyak 289 persil yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota.
"Sertifikat tanah yang masih dalam proses akan sesegera mungkin ditindaklanjuti agar kedepannya tidak ada masalah tanah di kemudian hari” tutup Joni.(*)