DPRD Barru
DPRD Barru Tutup Kandang Ayam Potong Berlokasi Dekat Pemukiman Warga
Masyarakat keluhkan kandang tersebut lantaran mengeluarkan bau yang tidak sedap dan mengganggu penciuman masyarakat sekitar.
Penulis: Darullah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNBARRU.COM, BARRU – DPRD Barru mengunjungi kandang peternakan ayam potong yang dikeluhkan masyarakat, Kamis (3/2/2022).
Kandang tersebut tepatnya di Dusun Pancana, Desa Pancana, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulsel.
Masyarakat keluhkan kandang tersebut lantaran mengeluarkan bau yang tidak sedap dan mengganggu penciuman masyarakat sekitar.
Lokasi peternakan ayam potong tersebut dinilai terlalu dekat dekat dengan pemukiman masyarakat yang berada disekitar Puskesmas, SMP Negeri Pancana dan pemukiman masyarakat sekitar.
Kunjungan DPRD itu dipimpin Ketua Komisi III, Syamsuddin Muhiddin yang didampingi Camat Tanete Rilau, Akmaluddin, Kapolsek Tanete Rilau, AKP Aspar.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota DPRD Barru, Hj Hamsiati, Hacing, Jamaluddin Ismail, Sulaeman, Kepala Puskesmas Pancana, Halal, Kepala Desa Pancana, M Idris.
Dari pertemuan antara DPRD Barru dengan pemik usaha dan pihak yang terdampak maka diperolehlah kesepakatan untuk menghentikan operasional peternakan ayam potong tersebut.
Karna keberadaan kandang ayam potong tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
"Hari ini kita sepakati bersama bahwa peternakan ini ditutup dan tidak beroperasi lagi,” kata anggota DPRD Barru, Syahrulllah kepada TribunBarru.com saat ditemui di lokasi.
“Dan kepada pemilik kandang diberi kelonggaran waktu untuk memindahkan kandangnya ke lokasi yang jauh dari permukiman warga,” ujarnya.
Informasi yang kami himpun, lanjutnya, keberadaan kandang ayam potong tersebut sangat dirasakan warga sekitar, bahkan SMP Negeri Pancana dan Puskesmas Pancana ikut merasakan dampaknya.
Sentara jarak antara Lokasi peternakan dan Puskesmas Pancana ini hanya diantarai pagar saja.
Selain berdampak bau busuk, lalat kandang ayamnya pun masuk ke ruangan-ruangan di gedung Puskesmas dan SMP tersebut.
Sementara Anggota Komisi I DPRD Barru, Hacing mengaku menyesalkan keluarnya izin usaha peternakan ayam potong tersebut.
“Seharusnya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan PMPTSP selektif mengeluarkan izin yang ujung-ujungnya bersoal seperti ini,” ujarnya.