KIP Kuliah 2022
Daftar Segera KIP Kuliah 2022, Ini Besaran Bantuan dan Syaratnya
Kemendikbud Ristek melalui Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan segera membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022
TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswa se-Indonesia jangan ketinggalan daftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP kuliah 2022.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek ) akan segera mengumumkan jadwal pendaftaran KIP kuliah 2022.
Sekedar diketahui, KIP kuliah merupakan salah satu bantuan beasiswa yang diluncurkan Kemendikbud Ristek termasuk pada tahun 2022 ini.
Pada tahun 2021, Kemendikbud Ristek menyalurkan KIP Kuliah kepada 200 ribu mahasiwa baru perguruan tinggi negeri ( PTN ) dan perguruan tinggi swasta ( PTS ) di bawah naungannya.
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Baca juga: Rektor UNM dan DPR RI Melakukan Penyerahan Beasiswa KIP Kuliah
Baca juga: Sambangi LLDikti dan Kampus di Sulsel, Teman KIP Pastikan KIP Kuliah Tepat Sasaran
Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.
Anggaran yang dialokasikan untuk KIP Kuliah pun meningkat signifikan dari Rp 1,3 triliun pada 2020 menjadi sebesar Rp 2,5 triliun.
Tujuan ditingkatkannya anggaran KIP Kuliah, dijelaskan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, ialah untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetapi berprestasi agar lebih berani untuk melamar ke program studi unggulan di universitas terbaik, baik PTN maupun PTS.

Pasalnya, skema KIP Kuliah sebelumnya yang memukul rata bantuan biaya pendidikan hanya Rp 2,4 juta per semester ternyata tidak efektif.
Banyak universitas yang menolak peserta KIP Kuliah masuk ke prodi unggulan akibat biaya bantuan pendidikan yang kecil.
Sehingga, banyak mahasiswa berprestasi penerima KIP Kuliah yang akhirnya masuk ke prodi tak populer.
Atas dasar itulah, terang Nadiem, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.
Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.
Berikut perincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester
Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu: