Kemenkumham Sulsel
Cegah Omicron, Ini Permintaan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Para Kalapas
Kakanwil Harun minta agar Kepala Satker intens memonitoring dan memantau jajarannya, serta melakukan mitigasi jika ditemukan kasus Covid 19.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berbagai upaya dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto untuk mencegah masuknya virus Covid 19 varian Omicron ke Lapas, Rutan dan Satker Kemenkumham di Sulawesi Selatan.
Harun Sulianto meminta jajarannya untuk lakukan sosialisasi dan edukasi yang masif terkait virus omicron.
Kegiatan yang dilakukan berupa pengadaan vitamin, masker dan obat-obatan, pencegahan transmisi lokal dengan disiplin menjaga protokol kesehatan, serta mendorong vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster.
Hal ini disampaikan Kakanwil Harun Sulianto kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar secara daring, pada Rabu (2/2/22) dari Kanwil setempat.

Terkait surat edaran Sekjen Kemenkumham tentang Perpanjangan ke-24 PPKM di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali, Kakanwil Harun minta agar arahan Presiden dan Menkumham dipedomani.
Seperti menyikapi tren kenaikan Covid 19 varian Omicron, melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan TNI/POLRI untuk vaksinasi booster, serta mengaktifkan kembali Tim Satker Penanganan Covid 19 dan lakukan pembatasan aktivitas dan mobilitas.
Kakanwil Harun juga minta agar Kepala Satker intens memonitoring dan memantau jajarannya, serta melakukan mitigasi jika ditemukan kasus Covid 19, menyiapkan langkah antisipasi, dan menerapkan SOP.
Menyikapi hal yang tidak terduga, Kakanwil Harun minta untuk menyusun rencana kontijensi dan lakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni PLN, Pemadam Kebakaran, BPBD, Satgas Covid 19, dan TNI Polri setempat.

Kepada jajaran pemasyarakatan, Kakanwil Harun juga minta lakukan deteksi dini tehadap potensi gangguan Kamtib Lapas/Rutan.
Hal ini didukung dengan koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
Selain itu, segera melakukan program prioritas dan buat pertanggungjawaban secara akuntabel.
Pengarahan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kabag Umum Basir, Kabag Program dan Humas John Batara Manikallo, Kasubid Perizinan Keimigrasian Muh Yusuf, dan Kasubid Penindakan Keimigrasian Kamaluddin, A Fattah.(*)