Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Nyamar Ingin Beli Sabu dari Bandar Narkoba Malah Kena Tipu, Diberi Garam dan Gula

Keduanya nekat menipu anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang melakukan penyamaran.

Editor: Ansar
Kompas
Sabu-sabu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua orang ini berhasil tipu polisi. Awalnya ngaku sebagai pengedar narkoba.

Ternyata aksi dua orang ini ternyata bohong. Bahkan polisi pun kena tipu.

Dua pria yang berhasil tipu polisi adalah Diki Zulkarnaen (40) dan Septian Wili Perdana (24).

Keduanya terbilang nekat sekaligus licik saat bertemu aparat.

Keduanya nekat menipu anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang melakukan penyamaran.

Karena ulahnya, polisi kena tipu, lantaran ketika hendak beli sabu dikasih garam dan gula.

Baca juga: Ingat Reza Artamevia Dulu Dipenjara Gegara Narkoba, Kondisinya Kini Bareng Umi Pipik Disorot

Baca juga: Fakta dan Foto-foto Randa Septian Aktor Ganteng Ganteng Serigala Ditangkap Pesta Narkoba, IG Diserbu

Pelaku adalah warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, keduaanya sudah empat kali melakukan aksi penipuan serupa.

Saat ada orang yang ingin membeli sabu, keduanya memberikan garam dan gula.

"Saat tertangkap oleh tim penyidik Polrestabes Medan, disita 3.000 gram atau 3 kilogram garam.

Kedua tersangka mengakui menjual narkoba palsu sebanyak empat kali," kata Hadi, Senin (31/1/2022).

Hadi mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi yang didapat petugas terkait adanya pengedar sabu yang bisa menyediakan narkoba dengan jumlah besar.

Baca juga: Biodata / Profil Artis Randa Septian yang Ditangkap karena Narkoba: Aktor Ganteng Ganteng Serigala

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani yang Ngaku Pernah Coba Narkoba: Rasanya Gak Enak

Atas informasi itu, polisi pun bergerak melakukan penyamaran.

Setelah berhasil berkomunikasi dengan satu diantara dua tersangka, disepakati bahwa polisi yang menyamar hendak membeli sabu.

Singkat cerita, transaksi dilakukan di satu rumah yang ada di Jalan Halat, Kecamatan Medan Area. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved