KPA Sulsel
KPA Sulsel: PTPN Hancurkan Lahan Garapan Petani Secara Ilegal
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel kembali melayangkan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo ihwal konflik-konflik agraria belum diselesaikan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan kembali melayangkan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo ihwal konflik agraria belum diselesaikan.
Ketua KPA Sulsel, Rizki Anggriana Arimbi mengatakan, sepanjang tahun 2021, KPA mencatat terdapat 207 letusan konflik yang terjadi di 32 provinsi di Indonesia.
Luasan tanah berkonflik seluas 1/2 juta hektar atau 500.062,82 ha dengan sisi korban terdampak mengalami kenaikan signifikan dan drastis.
Dibanding tahun 2020 jumlah terdampak sebanyak 135.337 KK, meningkat menjadi 198.859 KK di tahun 2021.
"Sektor perkebunan masih merupakan sumber konflik tertinggi di tahun 2021 yaitu 74 letusan konflik dan 59 kasus atau sekitar 80 persen diantaranya adalah perkebunan sawit," ucapnya lewat rilis yang diterima Tribun Timur, Rabu (2/2/2022).
Secara nasional, sepanjang tahun 2021, Sulawesi Selatan menduduki peringkat ke empat terbanyak letusan konflik.
12 kasus dimana 65 persen pelakunya adalah PTPN XIV. Ironisnya PTPN XIV, aktor penyebab konflik-konflik agraria struktural ini adalah korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Seharusnya, segala aktivitas yang berkenaan dengannya mendatangkan manfaat, kesejahteraan dan kebaikan bagi masyarakat.
Namun yang terjadi sejak PTPN hadir malah menjadi sumber penderitaan berkepanjangan ribuan hingga jutaan rumah tangga petani di Indonesia.
"Tak terkecuali di delapan kabupaten di Sulawesi Selatan termasuk petani-petani di dua kecamatan di Enrekang," katanya.
Rizki menjelaskan, keberadaan PTPN XIV di Sulawesi Selatan, klaim penguasaan lahan korporasi plat merah ini terjadi di sejumlah kabupaten antara lain di kabupaten Wajo seluas 12.170 Ha dengan izin pemanfaatan Sawit.
Kabupaten Enrekang seluas 5.230 Ha dengan izin pemanfaatan Tapioka/Ubi Kayu.
Luwu Timur yaitu PKS 1 Luwu dengan luas HGU 9.037 ha. Pabrik Gula Bone, di
Kabupaten Bone, dengan luas areal HGU 7.771.
Pabrik Gula Camming, di Kabupaten Bone, dengan luas areal HGU 9.837. Pabrik Gula Takalar, di Kabupaten Takalar, dengan luas areal HGU 7.970
hektar.
Unit Sidrap dengan luas areal HGU 5.090 hektar di Kabupaten Sidrap. Unit Sakkoli dengan luas areal HGU 4.583 hektar di Kabupaten Wajo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpa-sulsel-2222.jpg)