Terungkap Penyebab Brimob Tembak Warga di Tambang Emas Gunung Botak, Kini Siap-siap Terima Ganjaran
Lotharia menuturkan, Brigadir Andre kuat dugaan telah membekingi aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi lubang janda di Gunung Botak.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akhirnya terungkap alasan anggota Brimob, Brigpol Andre Batuwael menembak warga hingga tewas di kawasan emas Gunung Botak, Pulau Buru, Sabtu (29//1/2022) sekitar pukul 15.00 WIT.
Pelaku merupakan anggota Brimob Kompi III Pelopor Yon A Namlea di Kabupaten Buru, Maluku.
Sedangkan korban adalah seorang warga bernama Made Nurlatu (49).
Korban tewas dengan luka tembak di paha, pinggang dan terparah di kepala.
Dari kejadian itu juga diketahui jika Brigpol Andre Batuwael terlibat dari aktivitas penambangan emas ilegal di Gunung Botak, yang ternyata sudah diilegalkan pemerintah setempat.

Mengetahui itu, Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif murka.
Brigpol Andre pun sekarang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku sudah dibawa ke Ambon dan telah dimasukkan ke dalam sel. Kita akan proses hukum yang bersangkutan baik secara pidana maupun kode etik," kata Lotharia melalui keterangan resminya yang dikutip pada Senin (31/1/2022).
Lotharia menuturkan, Brigadir Andre kuat dugaan telah membekingi aktifitas penambangan emas ilegal di lokasi lubang janda di Gunung Botak.
Ia mengatakan, proses pidana saat ini telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
Dari sisi kode etik, kata Lotharia, juga sudah dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
"Untuk pidananya sudah ditangani oleh Ditreskrimum, sedangkan kode etik ditangani oleh Propam Polda Maluku," ujar Lotharia.
Berdasarkan keterangan saksi Rusydin Nuralatu, insiden penembakan bermula dari kesalahpahaman antara Brigadir Andre Batuwael dan korban Andi Latbual.
Kesalahpahaman terjadi akibat kolam milik korban rusak karena aktivitas penambangan ilegal milik kakak dari Brigadir Andre yakni Toni Batuwael.
Setelah diprotes korban, anggota Brimob itu tidak terima.