Semarak Imlek 2573
Suka Cita Imlek, 100 Polisi Siaga di Kawasan Pecinan Makassar Hingga 8 Februari
Suka cita perayaan imlek di Makassar dijaga ketat oleh polisi. Sebanyak 100 personil polisi disiagakan di kawasan Pecinan Kota Makassar, Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suka cita perayaan imlek di Makassar dijaga ketat oleh polisi.
Sebanyak 100 personil polisi disiagakan di kawasan Pecinan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seperti disampaikan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto usai meninjau klenteng Xian Ma, Jl Sulawesi, Makassar, Senin (31/1/2022) siang.
"Personel yang disiapkan itu 100 personel, baik yang untuk pengaman di klenteng dan patroli sekitar klenteng," kata Yudi Frianto.
Menurutnya, terdapat empat klenteng dan satu vihara di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.
Masing-masing klenteng telah disiapkan personel pengamanan yang dikomandoi perwira polisi.
"Per klenteng dijaga 10 personel ditambah satu perwira pengendali," ujar mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar.
Baca juga: Breaking News: Jalan Sulawesi Harum Semerbak, Warga Tionghoa Ramai-ramai Ibadah di Klenteng Xian Ma
Untuk prosesi ibadah perayaan Imlek lanjut Yudi, dimulai hari ini hingga 8 Februari mendatang.
"Kegiatan ibadah itu dimulai tanggal 31 yaitu ibadah akhir tahun dan tanggal 1 ibadah awal tahun," bebernya.
Agar perayaan Imlek berjalan aman dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, pihaknya pun mengaku telah berkoordinasi dengan panitia.
Tujuannya, agar tidak terjadi kerumunan saat prosesi ibadah berlangsung.
"Jadi mereka dikasih kesempatan dari jam 8-5 sore untuk beribadah, jadi tidak langsung menjadi satu," terang Yudi.
Tidak hanya itu, pihaknya bersama panitia juga telah mengatur terkait jadwal ibadah yang dibagi per gelombang.
"Panitia juga sudah memberikan jadwal-jadwal terhadap (warga) yang sering datang beribadah," tuturnya.
Namun, dalam perayaan Imlek tahun ini, pihak panitia, kata Yudi, tidak menyelenggarakan Cap Go Meh.
Sebab, dalam perayaan Imlek di tahun Macan Air ini, masih dalam suasa Pandemi Covid-19. (*)