Bincang Kampus Tribun Timur
Prof La Ode Husen: Generasi Milenial Harus Melek Hukum
Demikian disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof La Ode Husen.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Semua lapisan masyarakat apapun status dan posisinya harus melek hukum. Termasuk generasi milenial
Sebagai negara hukum, semua tingkah laku dan tindak tanduk pun harus taat pada hukum.
Demikian disampaikan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof La Ode Husen.
Itu disampaikan dalam acara Ngobrol Virtual Tribun Timur, Selasa (1/2/2022).
Ngobrol Virtual disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Facebook Tribun Timur.
Di seri kali ini, Ngobrol Virtual mengangkat tema Pentingnya Milenial Mengerti Hukum.
Prof La Ode menjelaskan bahwa generasi milenial merupakan generasi yang berada di masa 4.0.
Dirinya menilai bahwa masa tersebut merupakan masa kebebasan, sehingga diperlukan pemahaman hukum.
“Kita kalau bebas kalau tidak ada hukum yang mengatur, maka dia akan jadi keos, akan jadi anarkis,” jelasnya.
Olehnya, Prof La Ode mengatakan bahwa generasi milenial harus taat hukum.
Bukan hanya taat, sambungnya, tapi juga harus memahami hukum.
Bahwa hukum akan membawa pada suatu derajat kesejahteraan.
“Jadi hukum itu juga akan mengantarkan kita kesenahteraan,” tuturnya.
Manfaatkan Pendidikan Non Formal
Lebih lanjut, Prof La Ode mengatakan bahwa belajar hukum tidak hanya melalui pendidikan formal saja.
Tetapi bisa juga melalui pendidikan non formal.
Ia mencontohkan misalnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menggiring masyarakat sadar hukum.
Menurutnya, ada banyak LSM yang bisa bisa membuat masyarakat, termasuk milenial taa hukum.
“Saya kira manfaatkan itu, banyak Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengantar masyarakat untuk taat hukum,” tuturnya.(*)