Korupsi Dana Desa
Meski Masih Terbaring di RS, Kades Cantik Asal Pinrang yang Diduga Korupsi Terancam Dijemput Paksa
Setelah sempat pingsan saat akan ditahan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Senin (24/1/2022) kemarin.
Namun, tersangka harus dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu karena pingsan saat hendak dibawa ke rumah tahanan.
"Pada hari ini sebetulnya kami akan menahan 20 hari ke depan mulai 24 Januari-14 Februari 2022. Akan tetapi, tersangka pingsan saat hendak dibawa ke rumah tahanan," kata Agus.
Agus mengatakan pada saat tersangka Dewiyanti dipanggil ke kejaksaan, ia dipastikan sehat.
"Saat pemeriksaan tadi tersangka Dewiyanti dalam keadaan sehat. Tapi saat hendak dibawa ke Rutan, yang bersangkutan pingsan,"bebernya.
Pihaknya kini menunggu diagnosa dokter terkait kondisi dari Dewiyanti.
"Yang pasti nanti tinggal tunggu dokter. Apakah bisa dilakukan penahanan atau tidak. Ini juga menyangkut hak asasi manusia yah," tuturnya.
Agus menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menahan Dewiyanti jika kondisinya sudah dinyatakan normal.
"Nanti kita lihat apakah kondisi tersangka normal. Kalau diagnosanya mengatakan ia normal, maka kami langsung membawa tersangka ke Rutan Kelas IIB Pinrang," imbuhnya.(*)