Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Lebih dari Satu, Saksi Harus Dilindungi
Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia menemukan fakta mengejutkan soal keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Sebelumnya kabar menyebutkan jika kerangkeng manusia itu digunakan Terbit sebagai tempat rehabilitasi warga pengguna narkoba.
Sejumlah warga sekitar juga beberapa hari lalu mendatangi kediaman Terbit, meminta agar kerangkeng itu tetap ada.
Sebab menurut warga, semenjak para pengguna narkoba itu di sel di rumah Terbit, kasus pencurian didaerah mereka berkurang.
Pro Kontra kemunculan kerangkeng manusia itu pun sampai pada penyelidikan Komnas HAM.
Dan hasilnya sangat mengejutkan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.
Temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.

Dia menyebut meninggalnya para tahanan karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Mereka menyebut penganiayaan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.
"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).
Choirul mengatakan Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan serupa dan menemukan adanya korban lain.
Sehingga diduga jumlah korban akan terus bertambah.

Hingga saat ini mereka masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi ataupun mantan tahanan yang ada.