Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korban Meninggal di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Lebih dari Satu, Saksi Harus Dilindungi

Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.

Editor: Waode Nurmin
(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Kondisi salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia menemukan fakta mengejutkan soal keberadaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Sebelumnya kabar menyebutkan jika kerangkeng manusia itu digunakan Terbit sebagai tempat rehabilitasi warga pengguna narkoba.

Sejumlah warga sekitar juga beberapa hari lalu mendatangi kediaman Terbit, meminta agar kerangkeng itu tetap ada.

Sebab menurut warga, semenjak para pengguna narkoba itu di sel  di rumah Terbit, kasus pencurian didaerah mereka berkurang.

Pro Kontra kemunculan kerangkeng manusia itu pun sampai pada penyelidikan Komnas HAM.

Dan hasilnya sangat mengejutkan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) saat menjelaskan hasil pemeriksaan mereka soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022)
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam (tengah) bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) saat menjelaskan hasil pemeriksaan mereka soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (29/1/2022) (TRIBUN-MEDAN.com/Fredy Santoso)

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut mereka menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.

Temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.

Kondisi  di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Dia menyebut meninggalnya para tahanan karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Mereka menyebut penganiayaan diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.  

Bahkan mereka juga menemukan alat bukti yang digunakan untuk menganiaya tahanan.

"Cara merehabilitasi penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan yang sampai hilangnya nyawa. Sehingga emang jika kalau ditanya yang meninggal berapa, pasti lebih dari satu," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).

Choirul mengatakan Polda Sumut juga telah melakukan penyelidikan serupa dan menemukan adanya korban lain.

Sehingga diduga jumlah korban akan terus bertambah.

Kondisi salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).(Tribun Medan/Fredy Santoso)
Kondisi salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022).(Tribun Medan/Fredy Santoso) (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Hingga saat ini mereka masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi ataupun mantan tahanan yang ada.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved