Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Omicron

Sudah Capai 1.998 Kasus di Indonesia, ini 3 Sifat & 11 Gejala Varian Omicron yang Harus Diperhatikan

Omicron bisa menghindari antibodi yang dibentuk, maka perlu adanya booster atau penguat untuk memberi tambahan agar antibodi semakin banyak

Editor: Ilham Arsyam
Freepik
ilustrasi pasien gejala omicron 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus Covid-19 varian Omicron mulai mengalami peningkatan. Sejak pasien pertama diumumkan pada Kamis 16 Desember 2021, total kasus varian Omicron di Indonesia kini mencapai 1.998 kasus.

Direktur Utama RSPI Prof dr Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengingatkan, ada tiga sifat varian Omicron yang harus menjadi perhatian masyarkat. 

Pertama, kecepatan menyebar atau menular hampir lima kali lipat dari varian lain.

Kedua, varian Omicron bisa menghindari antibodi yang sudah terbentuk.

Ketiga, derajat dari varian Omicron lebih rendah dari varian Delta.

Menurut Syahril, karena varian Omicron bisa menghindari antibodi yang dibentuk, maka perlu adanya booster atau penguat untuk memberi tambahan agar antibodi semakin banyak.

"Artinya walau sudah divaksin, maka dengan varian baru ini kemungkinan bisa terkena karena kemampuan dari Omicron itu untuk menghindar," ujarnya saat jumpa pers persiapan Kemenkes menghadapi gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, Kamis malam (27/1/2022).

Syahril mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Dengan mengenali ketiga sifat varian Omicron ini, masyarakat bisa beradaptasi untuk menghindari terinfeksi 

Selain itu, karena derajat varian Omicron lebih rendah dari Delta, maka kasus positif Covid-19 akan lebih banyak mengalami gejala ringan bahkan tanpa gejala.

Namun, sambung Syahril, untuk masyarakat di atas umur 45 tahun dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid seperti hipertensi, diabetes serta penyakit jantung, derajat varian Omicron dapat meningkat.

Hal ini dikarenakan sifatnya yang bisa menghindari antibodi.

"Mitigasi terjadinya risiko kematian atau bertambahnya derajat Omicron, bagi orang berumur di atas 45 tahun dengan komorbid diharapkan dirawat di rumah sakit yang menanganani Covid-19, dengan maksud agar ditangani secara bersama-sama Omicron-nya," ujar Syahril.

Lebih lanjut Syahril menilai seluruh rumah sakit di Indonesia, khusunya di Jakarta sudah memiliki pengalaman dalam mengatasi gelombang lonjakan kasus Covid-19.

Untuk itu, persiapan rumah sakit saat ini jauh lebih baik dibanding tahun lalu saat menghadapi gelombang kedua akibat varian Delta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved