Kebakaran di Wajo
1 Rumah Panggung Dilalap Api di Wajo, 6 Mesin Jahit, Uang Rp13 Juta & Emas 30 Gram Ikut Terbakar
Satu rumah panggung ludes terbakar di Kelurahan Tobarakka, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (28/1/2022) siang.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, PITUMPANUA - Satu rumah panggung ludes terbakar di Kelurahan Tobarakka, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (28/1/2022) siang.
Rumah panggung terletak di Lingkungan Leworeng itu adalah milik Musakkir (55), yang sehari-hari bertani.
Selain itu, rumah tersebut juga digunakan sebagai tempat usaha penjahitan pakaian.
Baca juga: 385 KK Korban Banjir Wajo Terima Bantuan Kemensos
Baca juga: Kasus Fee Dana BOP, Mantan Kepala Kemenag Wajo Dituntut 5 Tahun Penjara & Yusuf 4 Tahun 6 Bulan
Menurut personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Kustang Firman, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.17 Wita.
"Telah terjadi kebakaran siang tadi. Tepatnya di Dusun Leworeng, Pitumpanua," katanya.
Pemilik rumah dan masyarakat sekitar pun sempat panik dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas Damkar tiba di TKP.
Dua armada Damkar dan Penyelamatan Sektor Pitumpanua dikerahkan ke lokasi memadamkan api.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun kerugian materi ditaksir lebih dari Rp400 juta rupiah.
"Tidak ada korban jiwa, kerugian materi ditaksir lebih dari 400 juta," katanya.
Tak banyak harta benda yang mampu diselamatkan Musakkir dan keluarganya.
Api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah yang materialnya kayu.
Ada 6 mesin jahit, 5 karung pakaian jahitan, uang tunai Rp13 juta, dan emas 30 gram tak mampu diselamatkan dari amukan api.
Serta surat-surat berharga, seperti sertifikat tanah, BPKB, dan lainnya juga ikut dilalap si jago merah.
Firman menyebutkan, api diperkirakan berasal dari hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
"Diperkirakan akibat korsleting listrik," katanya.
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan