Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat

Ingat Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip? Ini Sederet Kontroversinya Sebelum Divonis 4 Tahun

Pada April 2021 lalu, Sri Wahyumi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama dua tahun karena kasus suap

Editor: Muh. Irham
Instagram
Deretan kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip? Pada Selasa (25/1/2022), Sri Wahyumi divonis bersalah selama empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan penjara.

Pada April 2021 lalu, Sri Wahyumi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama dua tahun karena kasus suap. Namun tak lama setelah bebas, Sri kembali ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Sri mulai menarik perhatian publik pada akhir 2016 saat dia mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang mengunjungi pulau Miangas. Waktu itu Jokowi meresmikan bandara yang berada di pulau terluar yang sangat dekat dengan Filipina itu.

Nama Sri melambung dan ia sering diundang dalam berbagai acara TV Nasional.

Dan berikut 7 hal tentang eks Bupati Talaud Sri Wahyumi:

1. Pamer naik jetski ke Pulau Miangas selama 13 jam

Dua hari sebelum ditangkap KPK pada 29 April 2019, Sri Wahyumi pamer kemampuan naik jetski hingga ke Pulau Miangas selama 13 jam. Aksi tersebut dilakukan Sri pada Jumat (26/4/2019).

Ia mengunggah empat foto dirinya menuju dan sampai ke Pulau Mingas di akun Instagram pribadinya. Butuh waktu 13 jam bagi Sri Wahyumi untuk sampai di pulau yang berhadapan langsung dengan Filipina ini.

Di statusnya, Sri Wahyumi menulis dirinya berangkat dari Pantai Beo, Kepulauan Talaud.

2. Kapal yang ditumpangi sempat hilang 24 jam

Rombongan Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip sempat hilang kontak selama 24 jam sebelum akhirnya ditemukan di Pulau Siau, Kampung Sawang, Sulawesi Utara pada Senin (13/2/2017) pukul 08.00 Wita.

Kapal cepat tersebut membawa tujuh penumpang yang salah satunya adalah Bupati Talaud Sri Wahyumi.

Rombongan hilang kontak pada Minggu (12/12/2017). Di media sosialnya, Sri kerap mengunggah aktivitasnya salah satunya adalah olahraga bawah air. Sering kali juga Sri juga memposting sedang mengendarai sepeda motor trail, jetski hingga mendaki gunung serta saat bermain voli dengan warga.

3. Ditangkap KPK saat kunker

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2019) siang sekitar pukul 11.20 Wita. Sri ditangkap di Kantor Bupati Talaud atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud, Jimmy Tindi mengatakan Sri Wahyumi ditangkap saat akan melakukan kunjungan kerja di Pulau Salibu.

"Ibu bupati, ditangkap saat hendak bersiap melakukan kunjungi kerja ke Pulau Salibabu di Desa Kecamatan, Salibabu Kecamatan, Kabupaten Kepulauan‎," ujar Jimmy Tindi saat diwawancarai wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).

4. Tak mau dibelikan tas yang sama dengan pejabat lain

Setelah menangkap Sri Wahyumi, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan mantan Bupati Talaud itu tak mau dibelikan tas sejenis yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Basaria ddalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun untuk Sri Wahyumi.

Saat menangkap Sri Wahyumi, KPK mengamankan tas merk Chanel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta. Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo. Bernard ditangkap pada Minggu, 28 April 2019 bersama anaknya saat membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat berbelanjaan di Jakarta.

5. Pelesir ke AS tanpa izin

Pada 5 Januari 2018, Mendagri mengelurkan surat Pemberhentian Sri Wahyumi sebagai Bupati Talaud. Surat tersebut dikeluarkan setelah Sri pelesir ke luar negeri tanpa izin Gubernur pada 20 Oktober 2017.

Sri Wahyumi Manalip mengikuti International Visitor Leadership Program (IVLP) di Amerika Serikat selama tiga minggu dan pulang 13 November 2017.

Sri Wahyumi Manalip diundang Pemerintah AS karena dinilai sukses dalam pembangunan ekonomi kemaritiman dan lingkungan. Karena berada di luar negeri tanpa ada izin, Gubernur Sulut Olly Dondokambey kemudian bersurat ke Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pelanggaran yang dilakukan Bupati Talaud.

Saat tim melakukan klarifikasi, Sri Wahyumi beralasan ia tak meminta izin karena waktu yang mepet, menggunakan paspor hijau dan menggunakan dana sendiri.

6. Mutasi ratusan PNS di Pemkab Talaud

Sri Wahyumi saat menjabat Bupati Talaud melakukan mutasi ratusan jabatan PNS pada 19 Juli 2018. Langkah Sri Wahyumi Manalip tersebut membuat PNS bereaksi melaksanakan aksi demonstrasi ke Pemkab Talaud dan DPRD Talaud.

Aksi lanjutan dilakukan di Kantor Gubernur Sulut. Mendagri pun merespon dengan memberi peringatan dengan syarat kepada Bupati Talaud, yakni mencabut SK mutasi jabatan dan mengembalikan jabatan PNS di Talaud.

7. Beberapa kali terima penghargaan

Selama menjabat Bupati Talaud, Sri sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan. Di antaranya penghargaan sebagai Perempuan Berpengaruh di Indonesia 2017 yang diberikan oleh Seven Media dan The Key People Magazine pada women Icons Summit & Awards.

Sri juga menerima penghargaan Good Governance Award (IGGA) 2015, penghargaan Dharma Pertahanan karena dianggap telah membantu kelancaran tugas pengamanan dan pertahanan pulau-pulau terluar.

Anugerah Pangripta Nusantara 2017 diberikan kepada Sri sebagai penghargaan perencanaan terbaik dalam pembangunan daerah.

Pada 2014 Sri menerima penghargaan Indonesian Woman Of The Year Award 2014 yang diberikan oleh Lembaga Citra Prestasi Anak Bangsa, serta ikut masuk dalam The Top Executive & Professional Award 2014 dari Lembaga Anugerah Prestasi Insani.

Dia juga menerima gelar dari Paku Buwono XIII dengan gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Sri Wahyumi Maria Manalip Puspaningtyas.(*)


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved