Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Batas Waktu Kencan LS (20) Biasanya 30 Menit Sudah Keluar, Sampai 2 Jam Belum Selesai Ternyata

"Saat saya dobrak pintu, keduanya terlihat masih tidak mengenakan busana makannya saya tutup lagi."

Editor: Waode Nurmin
(Desta Leila Kartika | Tribunpantura)
Petugas memasang garis polisi di satu rumah yang berada di komplek bekas Lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022). Di satu kamar rumah tersebut, seorang perempuan muda asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan sekarat, hingga akhirnya meninggal dunia saat tiba di RSUD Suradadi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kencan Gadis Muda di kamar Lokalisasi berakhir tragis.

Dia tewas setelah bersama pasangannya seusai Kencan didalam kamar selama dua jam.

Padahal menurut saksi di TKP, waktu Kencan korban biasanya hanya 30 menit sudah keluar kamar.

LS (20) biasa menerima kencan didalam kamar dengan batas waktu hanya 30 menit.

Tapi hari itu berbeda.

Setelah 2 jam tak kunjung keluar-keluar, penjaga kamar curiga.

Penjaga kamar kemudian mendobrak kamar tersebut, setelah digedor-gedor tak ada jawaban.

Ternyata gadis muda asal Jawa Barat itu sudah sekarat didalam.

Petugas memasang garis polisi di satu rumah yang berada di komplek bekas Lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022). Di satu kamar rumah tersebut, seorang perempuan muda asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan sekarat, hingga akhirnya meninggal dunia saat tiba di RSUD Suradadi.
Petugas memasang garis polisi di satu rumah yang berada di komplek bekas Lokalisasi Peleman, Desa Sidaharja RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022). Di satu kamar rumah tersebut, seorang perempuan muda asal Cianjur, Jawa Barat, ditemukan sekarat, hingga akhirnya meninggal dunia saat tiba di RSUD Suradadi. (Desta Leila Kartika | Tribunpantura)

Dia ditemukan sekarat di sebuah rumah di area bekas Lokalisasi Paleman, turut Desa Sidaharja RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.30 WIB kemudian dibawa ke RSUD Suradadi.

Namun, sesampainya korban di rumah sakit dan belum sempat mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Tegal bersana Polsek Suradadi langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus melakukn penyelidikan.

"Korban sendiri seorang perempuan berinisial LS, usia diperkirakan sekitar 20 tahun warga Cianjur, Jawa Barat."

"Kami masih mendalami motif keberadaan korban maupun terduga pelaku di TKP," ungkap AKP Dewa, pada Tribun-Pantura.com, Senin (24/1/2022).

Berdasar informasi awal yang diterima, sebelum kejadian korban (LS) berada di dalam kamar bersama seorang laki-laki.

Kemudian karena terlalu lama berada di dalam kamar, oleh penjaga rumah pintu sempat digedor-gedor dan kemudian didobrak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved