Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman

Ni'matulah Erbe: Insya Allah, Ramadan Nanti Sulsel Sudah Punya Gubernur Baru

Menurut Ulla sapaan karibnya, paling lambat 14 hari setelah pengiriman permintaan tersebut sudah dilakukan pelantikan.

Editor: Muhammad Fadhly Ali
Istimewa
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe mengatakan, setelah paripurna tersebut, DPRD Sulsel juga langsung mengirim surat permintaan pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel ke presiden.

Menurut Ulla sapaan karibnya, paling lambat 14 hari setelah pengiriman permintaan tersebut sudah dilakukan pelantikan.

Artinya, paling lambat 8 Februari 2022, Andi Sudirman sudah dilantik menjadi Gubernur Sulsel.

“Jadi insya Allah dalam Ramadan nanti Sulsel sudah punya gubernur baru. Bahasa lokalnya, ‘ipakeni maddamalang gubernur edeh’ (Bahasa Bugis, artinya gubernur baru sudah ada dalam Ramadan nanti,” jelas Ulla.

Seperti diketahui usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel periode 2018-2023 telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Usulan pengesahan tersebut dibawa langsung oleh pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Idham Kadir.

Idham menyampaikan, Sekwan DPRD telah berkoordinasi dengannya, terkait hasil rapat yang telah diparipurnakan pada Senin (24/1/2022) kemarin.

"Orang DPRD yang antar langsung, beliau sudah koordinasi dengan kami," ucap Idham Kadir kepada Tribun Timur, Selasa (25/1/2022).

Hal senada disampaikan oleh Asisten 2 Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi menyampaikan, usulan tersebut dikirim ke Sekretariat Negara melalui Kementerian.

Nantinya, presiden akan kembali mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Wakil Gubernur Andi Sudirman sebagai gubernur definitif.

"Setelah itu tinggal tunggu presiden pelantikan, kan sisa diserahkan Keppresnya, tinggal jadwal pelantikan setelah itu selesai," kata Aslam.

Ia tak bisa menentukan kapan Keppres tersebut dikeluarkan, mengingat itu merupakan hak prerogatif presiden.

"Itu bukan ranah kami, sudah sampai di Sekretariat Negara, setelah sampai surat kita, kapan pelantiknya itu ranahnya presiden," jelasnya.

Diketahui, Nurdin Abdullah sudah diberhentikan sebagai Gubernur Sulsel periode 2018-2023 melalui rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Senin (24/1/2022) kemarin.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved