Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terbit Rencana Peranginangin

7 Fakta Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Bekerjasama dengan Puskesmas & Diketahui Dinkes

Ditemukan kerangkeng atau penjara manusia di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin saat dilakukan penggeledahan rumah

Editor: Ilham Arsyam
Tribunnews
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan penjara di rumah Terbit Rencana sudah beroperasi selama 10 tahun.

Menurut informasi dari penjaga, kerangkeng manusia itu dibangun pada 2012.

4. Disebut tempat rehabilitasi narkoba

Penjara manusia itu disinyalir digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, ujar Panca, penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam wawancara di Program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (24/1/2022).

Pembangunan tersebut atas inisiatif dari Terbit Rencana Perangin-angin sendiri. Alasannya, banyak orang tua yang menitipkan anaknya yang terlibat narkoba dan kenakalan remaja kepada Terbit. Sehingga Terbit membangun bangunan yang menyerupai penjara tersebut.

“Itu dijadikan sebagai tempat rehabilitasi bagi para pencandu narkoba dan anak-anak kenakalan remaja, yang dititipkan oleh orangtuanya,” papar Kombes Hadi.

Bahkan menurut Hadi, orang tua menitipkan anaknya disertai dengan surat pernyataan.

5. Tahanan diduga disiksa

Anis Hidayah menyebut rehabilitasi narkoba di rumah Terbit Rencana hanya sebuah modus.

Menurutnya, penjara tersebut digunakan untuk menyiksa para tahanan.

Anis mengatakan para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Terbit.

Dugaan ini disampaikan Anis lantaran sejumlah tahanan ditemukan dalam kondisi wajah babak belur ketika KPK menggeledah rumah Terbit.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," terang Anis, Senin (24/1/2022), masih dikutip dari TribunMedan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved