Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Politeknik Maritim AMI Makassar

Raih Gelar Doktor di UNM, Direktur Polimarim Paparkan Layanan Syahbandar Makassar

Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sidang promosi doktor secara daring atas nama Andi Amrin Rani, Senin (24/1/2022

DOK AMI MAKASSAR
Suasana sidang promosi via daring di Aula Kampus Polimarim, Senin (24/1/2022) 

Yakni, pertama pembenahan atas paradigma pelaksana pelayanan publik, kedua penguatan akuntabilitas dalam layanan publik, dan ketiga peran aktif masyarakat.

Ketiga tahap tersebut dicapai dengan memperbaiki pola komunikasi, struktur birokrasi, disposisi dan struktur biroktasi yang simpel.

Baca juga: Calon Pelaut Merapat! Politeknik Maritim AMI Makassar Buka Tiga Prodi Baru

Baca juga: Politeknik Maritim AMI Makassar Wisuda 437 Perwira

Adapun tiga rumusan masalah yang diangkat, pertama bagaimana bentuk pelayanan publik yang dilakukan Kantor Kesyahbanaran Utama Makassar di Bidang Penjagaan, Patroli dan Penyidikan?

Kedua, bagaimana pelaksanaan standar kebijakan pelayanan publik dengan prinsip New Public Services pada Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar?

Ketiga apakah faktor determinan penerapan New Public Services dalam penyelenggaraan peleyanan publik oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar?

Faktor Determinan yang menjadi pengaruh adalah aspek sumber daya manusia yang berkualitas yakni Kepemimpinan dan Kemampuan dan kecukupan staf.

Berikutnya Partisipasi masyarakat sebagai kontrol terhadap kinerja pelayanan publik dan aspek sarana dan prasarana yang mendukung dalam pemberian layanan.

Kesimpulan penelitian, ditemukan bahwa praktek pelayanan yang ada di Kesyahbandaran Utama Makassar masih terbilang kurang sempurna dimana dijumpai pelayanan yang terkadang tidak sesuai dengan Standar Oprasional Prosedural.

Lalu layanan yang tidak mencantumkan secara jelas besaran biaya yang dibutuhkan untuk mengakses layanan yang ada dan kurangnya akses masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja tersebut.

Pelaksanaan layanan publik dengan prinsip new public services dapat dengan; Melakukan pembenahan atas paradigma pelaksana dalam pelayanan publik, penguatan akuntabilitas dalam pelayanan publik, peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial dalam pelayanan publik.

“Adanya peran aktif Masyarakat sebagai citizen kontrol untuk memastikan layanan yang berkualitas,” jelas Amrin Rani.

Kemudian kemampuan sumberdaya pelaksana dalam memberikan layanan baik dari segi kualifikasi, kompetensi, kemauan serta paradigma menjadi pendukung keberhasilan.

“Pemenuhan kebutuhan di bidang sarana dan prasarana di Kantor Kesyahbandaran Utaam Makassar untuk mendukung implementasi pelayanan yang ada,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved