Honorer Dialihkan ke Outsorcing
Kabar Buruk Bagi Honorer? 12 Jenis Pekerjaan ini Bakal Dialihkan ke Outsourcing Tahun Depan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, pihaknya belum mendapat petunjuk teknis
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib tenaga honorer kini diujung tanduk, pemerintah akan menghapus status kepegawaian honorer pada 2023 mendatang.
Hal tersebut merujuk pada Undang-undang No 5 Tahun 2014, dimana ASN hanya digolongkan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, pihaknya belum mendapat petunjuk teknis terkait penghapusan honorer tersebut.
Pihaknya baru akan menindak lanjuti perintah tersebut jika ada surat resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
"Kita masih menunggu petunjuk teknisnya, apakah betul-betul dibubarkan atau masih wacana, biasanya yang menjadi acuan kita kalau sudah ada surat resmi," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (23/1/2022).
Kendati demikian, Imran membeberkan Pemprov Sulsel telah melakukan persiapan.
Yakni menginventarisir dengan baik data-data pegawai berbasis aplikasi.
Juga mengidentifikasi pekerjaan honorer yang bakal dialihkan menjadi tenaga Outsourcing.
Kata Imran, ada 12 pekerjaan honorer yang berpotensi dialihkan ke outsorcing, beberapa diantaranya cleaning servis, petugas keamanan, pramutamu, sopir, pekerja lapangan penagih pajak, penjaga terminal, pengamanan dalam, penjaga pintu air.
"Kebutuhan OPD untuk operator komputer juga belum bisa ditangani ASN, tenaga teknis seperti itu yang sedang kita kaji, apakah bisa menjadi Outsourcing," bebernya.
Tenaga outsourcing merupakan karyawan yang dipasok dari pihak ketiga, Pemprov akan bekerja sama dengan penyedia jasa untuk 12 jenis pekerjaan tersebut.
Sementara itu, posisi honorer guru dan tenaga kesehatan masih bisa dianggap aman kata Imran.
Sebab alokasi gaji mereka dibebankan kebeberapa komponen, misalnya honorer guru ada yang tercover di APBD, dana bos, bahkan di komite sekolah.
"Samaji juga kalau honorer kesehatan, masih ada harapan, kalau kemampuan BLUD bagus itu dibayar BLUD. Guru dan kesehatan masih ada opsi," jelasnya.
Lain halnya dengan pegawai administrasi, merekalah yang paling terdampak dari kebijakan penghapusan honorer ini.