Anies Baswedan ke Makassar
Anies Baswedan Perlihatkan Progres Pembangunan JIS di Makassar, Stadion Mattoanging Gagal Tender
Progres pembangunan stadion ini telah mencapai 93,85 persen. Kapasitas stadion mampu menampung 85 ribu penonton.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperlihatkan pembangunan Jakarta Internasional Stadium di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Progres pembangunan stadion ini telah mencapai 93,85 persen. Kapasitas stadion mampu menampung 85 ribu penonton.
JIS dilengkapi dengan atap yang bisa dibuka-tutup secara otomatis.
Anies Baswedan menjelaskan, JIS sengaja dibangun dengan atap buka-tutup karena Indonesia terletak di garis Khatulistiwa.
Untuk bermain sepak bola di pagi dan siang hari tidak memungkinkan. Alasannya, pemain tidak bisa menahan panas matahari.
"Dengan cara seperti ini, pertandingan bisa dilakukan jam 10 pagi dan jam 2 siang," ucapnya dalam sebuah dialog di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sabtu (22/1/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini berharap di Makassar akan dibangun stadion yang lebih bagus ke depannya.
"InsyaAllah di Makassar bisa lebih maju," katanya.
Namun, saat ini dua stadion di Kota Makassar tak bisa digunakan.
Stadion Barombong kondisinya tak terurus. Pembangunannya tak kunjung dilanjutkan.
Sementara Stadion Mattoanging sudah rata dengan tanah. Kini menyisakan kubangan di bekas markas PSM Makassar.
Bahkan, Stadion Mattoanging kembali gagal tender.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Andi Asrul Sani, menjelaskan gagal tendernya Stadion Mattoanging karena dua dari tiga penyedia jasa yang mengikuti tender tidak memenuhi kualifikasi sesuatu ketentuan diatur.
Salah satu penyedia jasa yang merupakan BUMN tak memenuhi kualifikasi karena harus anggaran di atas Rp 100 miliar.
Sedangkan anggaran disiapkan untuk pembangunan Stadion Mattoanging hanya Rp 66.203.327.100.
Sementara satu penyedia lainnya tak memenuhi kualifikasinya kecil. Hanya Rp 15 miliar.
"Dua dari tiga perusahaan tidak memenuhi kualifikasi, makanya gagal tender," katanya melalui telepon.
Lanjut Andi Asrul Sani, jika hanya satu perusahaan yang lolos maka harus ditender ulang. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden.
"Dalam Perpres kalau hanya satu yang lolos harus diulang," jelasnya.
Dia mengutarakan dalam waktu dekat akan kembali dilakukan tender ulang.
"Secepatnya kita akan tender ulang," ucapnya.(*)