Pemda Bone
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Belum Maksimal, Pemkab Bone Hanya Dapat Nilai B
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai belum maksimal tahun 2021.
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinilai belum maksimal tahun 2021.
Sejumlah laporan kinerja pada program kerja tahunan dari berbagai instansi masih terbilang rendah.
Dalam laporan akhir tahun 2021 lalu, Kabupaten Bone mendapat nilai B.
Meskipun demikian, SAKIP Bone mengalami peningkatan dimana pada 2020 lalu mendapatkan nilai C.
Baca juga: Sempat Naik pada 2020, Jumlah Penduduk Miskin Turun Menjadi 79.640 Jiwa di Bone Per 2021
Baca juga: Setelah Jajaki Jeneponto dan Maros, Universitas Terbuka Makassar Bakal Buka Kampus di Bone
Nilai tersebut diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penilaian SAKIP Kementerian PANRB ini terbagi dalam tujuh kategori.
Diantaranya paling rendah D dengan rentang nilai 0 hingga 30.
Kemudian kategori C untuk nilai 30 sampai 50, CC untuk nilai 50 hingga 60.
Selanjutnya B untuk nilai 60 sampai 70, BB dengan nilai 70 sampai 80, dan A untuk nilai 80 hingga 90.
Adapun kategori paling tinggi yakni AA dengan hasil penilaian 90 sampai 100.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemda Bone, Andi Irsal Mahmud mengatakan, masih banyak instansi pemerintah di wilayah Pemda Bone yang belum baik dalam membuat laporan kinerja.
"Sehingga kami terus melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh instansi," katanya, Kamis (20/1/2022).
Ia menjelaskan, SAKIP tersebut merupakan rapor setiap pemerintah daerah.
"Target kita tahun kedepannya adalah BB, Alhamdulillah kalau bisa dapat nilai A," tuturnya.
Irsal berpesan agar perangkat daerah mampu meningkatkan sistem laporan kinerja dengan baik.