Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Pedagang Takut Rugi, Harga Minyak Goreng di Pasar Tramo Maros Rp 22 Ribu / Liter

Pemerintah resmi menurunkan minyak goreng menjadi satu harga yakni Rp 14 ribu per liter di retail modern seluruh Indonesia sejak Rabu (19/01/2022).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL
Pedagang Pasar Tramo Maros 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah resmi menurunkan minyak goreng menjadi satu harga yakni Rp 14 ribu per liter di retail modern seluruh Indonesia sejak Rabu (19/01/2022).

Namun harga minyak goreng Rp 14 ribu tak berlaku di Pasar Tradisional seperti di Pasar Tramo Maros.

Pedagang Pasar Tramo, Ismail mengaku telah mendengar kabar harga minyak goreng di ritel modern sudah turun.

Baca juga: Dukung Program Satu Harga, Harga Minyak Goreng di Alfamart Rp 14 Ribu Per Liter 

Baca juga: Sampai Kapan Minyak Goreng 2 Liter Seharga Rp 28 Ribu di Alfamart/ Alfamidi dan Indomaret?

“Tapi kan pedagang di pasar tradisional beda dengan toko-toko ritel, pedagang itu tidak disubsidi dari pemerintah, sedangkan ritel itu dapat subsidi dari pemerintah,” ungkapnya.

Dia pun mengaku belum bisa menurunkan harga minyak sesuai dengan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Jika ingin menyatukan harga, sebaiknya pemerintah mendata pedagang yang ada di pasar, kemudian memberikan subsidi juga,” ucapnya.

Sebab jika mengikuti harga yang ditentukan oleh pemerintah, para pedagang akan mengalami kerugian yang cukup besar.

“Jika kami menjual dengan harga Rp 14 ribu, maka kami akan merugi untuk satu dus itu sekitar Rp 120 ribu,” hitungnya.

Di sisi lain, mereka masih punya stok minyak goreng sebelumnya dengan harga yang masih tinggi.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengabiskan stok lama terlebih dahulu.

Sehingga ia masih menjual minyak satu liter dengan harga Rp 22 ribu.

“Kitakan masih menjual stok yang lama, dalam satu bungkus itu kita bisa rugi Rp 13 ribu jika mengikuti arahan pemerintah,” ungkap Ismail.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, Towadeng mengatakan, penurunan harga minyak tersebut merupakan arahan Menteri Perdagangan.

“Untuk penyaluran minyak goreng masih dipercayakan kepada toko toko ritel, dan diharapkan dengan harga yang telah turun , minyak goreng bisa tersalurkan secara adil kepada masyarakat,” ucapnya.

Untuk harga di pasar tradisional, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Semoga bulan ini akan segara ada kebijakan subsidi, dan pemerintah menyediakan anggaran dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng,” ujarnya.

Dia juga mengatakan untuk pedagang di pasar masih diberikan waktu sepekan untuk menjual dengan harga pasar.

“Namun untuk di toko ritel tidak boleh menjual diatas Rp 14 ribu,” tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved